LENSAPANGANDARAN.COM – Bupati Citra Pitriyami menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah bagi ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah dapat segera dicairkan.
Menurutnya, proses administrasi pencairan THR untuk ASN telah rampung setelah dokumen perbendaharaan keluar.
“THR posisinya perbendaharaannya (PB) sudah keluar, besok sudah bisa dicairkan,” ungkap Citra di aula Setda Kabupaten Pangandaran, Kamis (12/3/2026).
Namun demikian, kepastian pemberian THR bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu masih dalam tahap kajian.
Pemda Kabupaten Pangandaran saat ini masih menghitung kemampuan anggaran yang tersedia.
Citra mengakui, dalam ketentuan yang ada, THR khusus untuk PPPK paruh waktu itu memang tidak diatur.
Meskipun begitu, ia menyatakan keinginannya untuk tetap mengupayakan pemberian tunjangan tersebut jika kondisi keuangan daerah memungkinkan.
“THR paruh waktu memang sebenarnya tidak ada, tapi saya akan berpikir dan mencari anggaran. Kalau ada anggarannya, insyaallah THR PPPK paruh waktu itu bisa ada,” kata Citra.
Citra pun meminta dukungan dan doa agar Pemda bisa menemukan peluang anggaran sehingga tunjangan tersebut bisa diberikan.
“Doakan saya, saya lagi mengukur dulu kemampuan keuangan, menghitung dulu. Karena saya sebenarnya ingin memberikan THR itu,” ungkapnya. (®)












