LENSAPANGANDARAN.COM – Pada hari Selasa (31/10/2023) pagi, perangkat Desa se-Kabupaten Pangandaran berkumpul di Gedung Islamic Center.
Mereka, melakukan pengukuhan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Kabupaten Pangandaran.
Selain pengurus PPDI, dalam pengukuhannya dihadiri langsung oleh Bupati Jeje Wiradinata, Kepala Dinas Sosial, Kepala BKPSDM dan sejumlah pejabat lainnya.
Ketua Umum PPDI Kabupaten Pangandaran, Dede Wahyu mengatakan, dalam momen pengukuhan pihaknya menanyakan statusnya sebagai perangkat desa.
“Memang, kita statusnya kepegawaian perangkat desa ini enggak jelas. ASN bukan, P3K juga bukan,” jelasnya di Islamic Center Pangandaran, Selasa (31/10/2023).
Tentu, sesuai amanat dari PPDI pusat pihaknya sedang berjuang untuk merevisi dan memasukkan dalam revisi undang-undang nomor 6 tentang desa terkait dengan status kepegawaian perangkat desa.
“Supaya, statusnya ada kejelasan,” ungkapnya.
Pihaknya sebagai organisasi perangkat desa berharap kedepannya ada hal-hal yang bisa dikerjasamakan dan bisa disandingkan.
“Terkait dengan sumber daya manusia (SDM), kualitas perangkat desa akan kita tingkatkan,” kata Dede.
Dede juga sebagai pengurus di PPDI Kabupaten Pangandaran ingin bisa menjembatani teman-teman perangkat desa dalam meningkatkan kapasitas dirinya masing – masing.
“Sehingga, membantu perangkat daerah untuk memajukan pemerintah daerah dalam hal pembinaan di tingkat Desa,” jelasnya.
Menurutnya, perangkat desa di Kabupaten Pangandaran yaitu berjumlah sekitar 1400 orang dan itu diluar Kepala Desa.
“Kita (PPDI), mulai dari sekertaris desa sampai kepala Dusun,” paparnya. (*)