NasionalNews

Miris, Seorang Ayah di Pangandaran Tega Setubuhi Anak Tirinya

×

Miris, Seorang Ayah di Pangandaran Tega Setubuhi Anak Tirinya

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Pangandaran diduga menjadi korban asusila ayah tirinya.

Peristiwa terjadi di wilayah Desa Pamotan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

Baca Juga  Potret Kapolres Banjar, Makan Bersama Ratusan Pengayuh Becak

Kepala Dusun, Wanto membenarkan adanya informasi terkait seorang anak yang menjadi korban asusila.

“Korban berinisial H dan kejadiannya saat korban masih duduk di bangku SMP. Tapi, baru terkuak sekarang,” ujar Wanto dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (28/2/2024) pagi.

Menurutnya, terkuaknya setelah korban didampingi keluarganya mendatangi kantor Polsek Kalipucang Polres Pangandaran.

“Ya, mungkin sama ibu dan uwa’nya mau buat laporan tanpa sepengetahuan ayah tirinya,” katanya.

Baca Juga  KPU Pangandaran Punya Komisioner Baru, Muhtadin Kembali Jadi Ketua 

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalipucang, Bripka Dani Erwanto mengaku kasus tersebut sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Pangandaran.

“Sekarang, lagi di Polres sedang membuat laporan dulu,” ujarnya.

Ia mengatakan, Untuk kronologi lebih jelas, pihak korban belum bisa ditanya secara gamblang. Karena masih trauma.

“Si neng’nya masih tertutup, belum kebuka. Kalau bunting sih tidak, hanya korban menjadi pendiam gitu,” ucap Dani.

Namun, kata dia, secara sekilas si korban awalnya tinggal bersama orang tua atau ayah tirinya.

“Terus, ya dilakukan persetubuhan sama bapak tirinya. Dan itu terjadi sejak korban kelas 2 SMP atau Juni 2022 sampai akhir sekolah SMP di bulan Februari 2023,” katanya.

Untuk kronologis lengkap, saat ini pihaknya masih berupaya untuk mendapatkan informasi dari korban. “Jadi, kita baru akan menerima laporan. Belum menginjak ke pelaku,” ujarnya.