NasionalNews

LAKRI Desak Pemda Pangandaran Jelaskan Larinya Anggaran Dana Hibah

×

LAKRI Desak Pemda Pangandaran Jelaskan Larinya Anggaran Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Poto: ilustrasi by web

LENSAPANGANDARAN.COM – Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Pangandaran, Apudin mempertanyakan kejelasan anggaran dana hibah yang digelontorka Pemda Pangandaran.

Menurutnya, Jika melihat jumlah angka belanja hibah pada tahun 2022 sangat fantastis.

“Yakni realisasi sebesar Rp 22,6 Miliar atau 74,24 persen dari anggaran sebesar Rp 29.7 Miliar, dan tahun 2021 realisasi belanja hibah sebesar Rp 12,9 Miliar”, kata Apudin saat diwawancarai rekan media Senin, (15/4/2024).

Baca Juga  Wisatawan Asing Kaget Datang Ke Pangandaran 

Dia menyebut, tahun 2022 P2APBD anggaran dan realisasi belanja hibah diberikan kepada Ormas, Sekolah dan Parpol dengan rincian.

“Satu, Badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum sebesar Rp 19,01 Miliar atau 72,92 persen”, katanya.

Menurutnya, Hal tersebut lebih besar dari tahun 2021 yaitu Rp 12.4 miliar .

Kemudian kata dia, untuk belanja hibah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 2,6 Miliar atau 99,72%. Sementara tahun 2021 nol rupiah.

Baca Juga  Dinsos PMD Pangandaran Surati Kemensos Tindak Lanjut Dampak Gempa Garut 

Ia menjelaskan, Realisasi penerima Sekolah SD Swasta Rp 225 juta dan SMP Swasta Rp 2,3 miliar.

“Ketiga, Belanja hibah bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp 1. Miliar lebih atau 100 persen, sedangkan 2021 sebesar Rp 519 juta”, Jelasnya

Menyiakapi data tersebut, ia mendesak Pemda agar menjelaskan kepada publik larinya aliran dana tersebut.

“Bila perlu kami akan mengirimkan surat kepada Pemda guna meminta penjelasan pertanggungjawaban dan pelaksanaan belanja hibah”, tegasnya.

Baca Juga  Pemuda Ciamis Korban Laka Laut di Pangandaran Diketemukan, Begini Kondisinya

Sebagai informasi, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pangandaran Tahun Anggaran 2022 – 2023 sudah diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu,

Laporan tersebut resmi ditandatangani oleh Bupati pangandaran dan di Paripurnakan oleh para wakil rakyat.