LENSAPANGANDARAN.COM – KPU Kabupaten Pangandaran melakukan pemetaan lokasi TPS untuk persiapan Pilkada serentak yang jatuh pada 27 November 2024.
Hasil pemetaan, dari 10 Kecamatan ada sebanyak tiga Kecamatan di Kabupaten Pangandaran yang rawan bencana alam.
Tiga Kecamatan rawan bencana ini yakni Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Langkaplancar dan Kecamatan Padaherang.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, pada Pilkada serentak nanti ada 774 TPS di Pangandaran yang sudah dipetakan.
“Ada 774 TPS dengan jumlah pemilih 500 lebih per TPS, itu kita siapkan. Kalau Pemilu kemarin di Pangandaran kan sebanyak 1346 TPS,” katanya di satu hotel di Pangandaran, Kamis (13/6/2024).
KPU pun telah melakukan pemetaan 3 titik lokasi TPS rawan bencana seperti longsor banjir dan sebagainya.
“Lokasi rawan ini berada di Kecamatan Langkaplancar, Kalipucang dan wilayah pegunungan di Kecamatan Padaherang,” ungkap Muhtadin.
Persiapan lokasi TPS rawan bencana, KPU Pangandaran telah mengambil kebijakan terkait jumlah pemilih di TPS tersebut.
“Jadi, polanya kita sesuaikan jumlah TPS-nya. Kita tidak paksakan harus berjumlah 500 pemilih per TPS.”
“Kita kondisikan sekalipun jumlahnya 200 pemilih tapi karena kondisi lokasinya rawan kita perbolehkan di situ untuk menjadi TPS,” jelasnya.
Sementara untuk TPS lainnya yang tidak rawan bencana tentu sesuai aturan maksimal jumlah pemilih di per TPS.
“Itu sesuai aturan,” cetusnya. (*)