News

KND RI Berkunjung ke Pangandaran, Perjuangkan Hak-hak Kaum Disabilitas

×

KND RI Berkunjung ke Pangandaran, Perjuangkan Hak-hak Kaum Disabilitas

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Mengecek hak-hak penyandang disabilitas, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia (RI) berkunjung ke Pangandaran.

Kunjungan tersebut pun disambut oleh Bupati Jeje Wiradinata dan melakukan pertemuan di pendopo Bupati Pangandaran, Rabu (17/5/2023).

Selain KND RI dan Bupati Jeje Wiradinata, pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah OPD dan organisasi disabilitas seperti PPDI, NPCI serta lainnya di Pangandaran.

Diketahui, KND RI merupakan lembaga Negara non struktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020.

Lembaga ini, bersifat independen serta memiliki tugas dan fungsi untuk memantau mengevaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan hak – hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Ketua NPCI Kabupaten Pangandaran, Wahyu Hidayah mengatakan, kunjungan KND RI membahas tentang kehormatan dan hak – hak kaum disabilitas di Pangandaran.

“Saat ini, KND RI diketuai oleh Dante Rigmalia. Alhamdulillah, pak bupati sangat merespons kedatangan KND dan melakukan pertemuan,” katanya.

Ada beberapa poin hasil dari pertemuan tersebut. Di antaranya, membuat dengan segera peraturan daerah (Perda) tentang undang – undang disabilitas.

Selain itu, Bupati Jeje Wiradinata menugaskan Kepala Dinas Sosial untuk segera mendata disabilitas yang ada di setiap desa di Kabupaten Pangandaran.

“Alhamdulillah, pak bupati akan memenuhi hak – hak dan penghormatan penyandang disabilitas di Kabupaten Pangandaran,” ungkap Wahyu.

Wahyu berharap, hasil pertemuan dengan tersebut penghormatan dan semua hak-hak disabilitas bisa terpenuhi.

“Seperti pendidikan, olahraga, kesehatan , kewirausahaan dan lapangan kerja mudah mudahan bisa didapatkan oleh penyandang disabilitas,” ungkapnya. (*)

Baca Juga  Telan Rp 5,8 Miliar, Bangunan SD Negeri 1 Babakan Pangandaran Akan Direvitalisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *