HiburanNasionalNewsPolitik

HIPMI Pangandaran Siap Gelar Muscab ke III

×

HIPMI Pangandaran Siap Gelar Muscab ke III

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pangandaran, siap menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) periode ke-III.

Pelaksanaan Muscab HIPMI periode ke-III akan mengusung tema mewujudkan HIPMI yang solutif, kreatif dan inklusif.

Anggota Steering Committee (SC) Muscab HIPMI Pangandaran, Rizal Qudrotulloh, menyampaikan maksud dari tema Muscab tersebut adalah mewujudkan HIPMI sebagai organisasi yang solutif terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di Pangandaran hari ini.

Baca Juga  Persiapan Pengamanan OPS Ketupat Lodaya 2023, Polres Pangandaran Pastikan Kondisi Kesehatan Anggota

Kemudian makna dari kata kreatif, dimana dalam memberikan berbagai solusi tersebut, akan memunculkan kebaruan, sehingga permasalahan yang ada saat ini bisa diselesaikan dengan cepat, tepat dan luar biasa.

“Sementara makna kata inklusif disini, kita ingin berusaha menjadikan organisasi ini lebih membumi, tidak terkesan eksklusif dan bisa dirasakan manfaatnya oleh banyak orang,” ujarnya, Rabu 30 Juli 2025.

Baca Juga  Pilkada Serentak, Gerindra di Pangandaran Rapatkan Barisan

Pelaksanaan Muscab ini akan dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 26 Agustus mendatang. “Jadi ada waktu 1 bulan di proses pelaksanaan tersebut,” katanya.

Dalam rangkaian menuju Muscab HIPMI tersebut akan dilaksanakan rekrutmen anggota baru dari tanggal 1 sampai 15 Agustus 2025, kemudian pendaftaran calon Ketua Umum HIPMI Pangandaran plus pengambilan formulir, dari tanggal 1 sampai 15 Agustus 2025.

“Tanggal 16 Agustus 2025 pengumuman verifikasi balon ketua umum dan masa sanggah tanggal 17 Agustus 2025,” paparnya.

Baca Juga  Pelaku Pencuri Motor di Banjarsari Ciamis Ditangkap Warga: Pelaku Pura-pura Pingsan

Untuk penetapan balon ketua umum tanggal 18 Agustus 2025.”Pengumuman calon voters dilaksanakan 1 Agustus dan registrasi calon voters 1 sampai 16 Agustus 2025, kemudian penetapan jumlah peserta Muscab tanggal 18 Agustus 2025,” bebernya.

Kampanye calon ketua umum dilaksanakan tanggal 19 sampai 21 Agustus 2025 dan hari tenang dari 22 sampai 23 Agustus 2025.

Untuk salah satu syarat utama menjadi calon pengurus BPC HIPMI Pangandaranbadalah harus sudah terdaftar sebagai anggota yang aktif.

“Anggota yang aktif dan terdaftar sebagai anggota HIPMI. Kemudian setia kepada pancaila dan Undang-Undang 1945, dibaeah usia 41 tahun dan lain-lain,” katanya.

Baca Juga  11 Tahun Pangandaran, DPRD Pangandaran Sebut Banyak Prestasi Yang Sudah Diraih

Kemudian beberapa syarat jadi ketua BPC HIPMI secara umum adalah pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC lengkap dan atau menjadi anggota biasa aktif.

“Kemudian bersedia bertempat tinggal di dimana BPC berkedudukan, berusia dibawah 41 tahun saat tanggal dibukanya pendaftaran caketum, mendapatkan dukungan dari pengurus sebanyak minimal 5 anggota aktif dan lain-lain,” ujarnya.

Sementata persyaratan Calon Anggota Baru HIPMI adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia dibawah 41 tahun. Mempunyai usaha yang dibuktikan dengan legalitas usaha/NIB

Membayar biaya pendaftaraan sebesar Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu) dan ⁠Mengisi formulir pendaftaran https://forms.gle/Sg4eafy24ytCaUYWA

Benefit yang didapatkan :
1. Jaringan dan relasi bisnis dengan seluruh anggota HIPMI se-Indonesia
2. KTA HIPMI Go untuk 1 Tahun pertama

CP: 085318078070 Hari Cipta Wiguna