LENSAPANGANDARAN.COM – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PMD Kabupaten Pangandaran, Trisno mengakui, hak-hak disabilitas di Kabupaten Pangandaran belum bisa sepenuhnya.
“Kita sadar, hak mereka belum semuanya terpenuhi. Seperti, akses di trotoar untuk penyandang disabilitas (tuna daksa) masih perlu diperbaiki,” katanya di alun-alun Paamprokan, Senin (23/12/2024).
Selain itu, dari segi memberi kesempatan untuk bekerja kepada penyandang disabilitas juga disadari masih ada diskriminasi.
“Jadi, kita sadar masih ada diskriminasi dan selalu mengabaikan,” ungkap Trisno.
Dari data di Dinas Sosial, penyandang disabilitas di Kabupaten Pangandaran itu ada sebanyak 1689 orang.
“Tapi, tidak menutup kemungkinan ada yang belum terdata. Dan itu semua sudah dapat bantuan,” jelasnya.
Seperti, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Pada prinsipnya, semua kebagian bantuan. Tapi, karena programnya berbeda tentu bentuk bantuannya juga berbeda,” kata Trisno.
Dia berharap, ada anggaran khusus untuk mengembangkan kreativitas penyandang disabilitas di Pangandaran.
“Seperti momen hari disabilitas internasional ini, kita jangan melihat dari sisi seremonial-nya tapi bagaimana keberadaan mereka diakui,” ungkapnya.
Karena, mereka akan merasa bangga bisa tampil di publik dan bisa menjadi sesuatu penghargaan buat mereka.
Sekum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, Wahyu Hidayah, mengaku pihaknya terus berharap mendapatkan support lebih dari Pemda Kabupaten Pangandaran.
“Karena, hak kita (sebagai disabilitas) ingin disejajarkan dengan orang – orang yang normal,” tegasnya. [®]