LENSAPANGANDARAN.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran akan membuat rambu-rambu sementara untuk menghadapi lonjakan arus mudik dan liburan idul fitri 2024.
Diketahui jalan-jalan alternatif dan juga jalan baru di Kabupaten Pangandaran, disebut sangat minim rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum.
Sekdis Perhubungan Kabupaten Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan bahwa, karena pihaknya sedang tidak memiliki anggaran, maka akan dibuat rambu portabel.
“Kita akan seting spesifikasinya,” paparnya, Jumat (29/3/2024).
Kata Ghany, rambu portabel itu akan disesuaiken dengan Undang-undang Nomor 22 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya.
“Bentuknya nanti pasti disesuaikan dengan peraturan berlaku,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa untuk rambu di jalan pesisir juga hanya di titii tertentu saja, tidqk bisa secara keseluruhan.
“Ya mungkin di titik tertentu seperti pertigaan Cikidang, yang biasanya krodit,” jelasnya.
Menurutnya, anggaran untuk pembuatan marka jalan sepanjang 5 kilometer, bisa mencapai Rp 198 juta.”Kalau untuk sekarang, beluma ada anggaranya,” kata Ghany.
Sementara untuk penerangan jalan, kata dia, pihaknya pun baru mengajukan ke pihak provinsi.”Memang banyak yang mati kalau PJU ituh,” ungkapnya. (*)