News

Dukung Pemilu 2024, RSUD Pandega Pangandaran Layani MCU Bacaleg

×

Dukung Pemilu 2024, RSUD Pandega Pangandaran Layani MCU Bacaleg

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran turut berkontribusi dalam mensukseskan pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024

Kontribusi tersebut yaitu dengan membuka layanan Medical Check Up (MCU) bagi para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Pemeriksaan kesehatan ini menjadi satu persyaratan wajib bagi caleg yang akan mengikuti Pemilu baik di tingkat daerah maupun pusat.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran melalui Kepala Bidang Layanan Medis, dr. Liza Octa Ferostina mengatakan, Pandega telah menyiapkan berbagai tenaga medis profesional untuk pelaksanaan kegiatan ini.

Baca juga:  https://lensapangandaran.com/rsud-pandega-pangandaran-resmi-buka-klinik-saraf/

Untuk pelaksanaan MCU bagi para bakal calon anggota DPRD ini, RSUD Pandega Pangandaran sudah menyiapkan tim.

“Hal ini tentu merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh pihak,” kata dr. Liza melalui rilisnya, Kamis (4/5/2023).

Pemeriksaan terdiri dari pemeriksaan jasmani, pemeriksaan kerohanian (MMPI), dan pemeriksaan Napza.

Untuk tes kerohanian (MMPI), sebenarnya belum bisa dilakukan di RSUD Pandega karena RSUD Pandega belum memiliki dokter spesialis kesehatan jiwa.

“Sehingga, untuk kegiatan ini kami bekerjasama dengan RSUD Ciamis dan itu pun hanya dilakukan hanya sehari yaitu hari kamis tanggal 4 Mei 2023 saat MCU Bacaleg Kabupaten Pangandaran,” jelasnya.

Untuk pendaftaran layanan MCU regular di RSUD Pandega Pangandaran yaitu dibuka pada hari Senin hingga Sabtu.

“Untuk pendaftaran Senin sampai Kamis mulai pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sedangkan Jumat dibuka pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB dan Sabtu dibuka pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB.”

“Syaratnya, cukup menyiapkan foto copy KTP. Dan kami menyediakan cek jasmani, cek narkoba, dan lain sebagainya bisa dilakukan sesuai yang tersedia di Pandega,” papar dr. Liza.

Baca Juga  KPU Pangandaran; Peserta Pemilu Boleh Kampanye di Tempat Perguruan Tinggi dan Gedung Milik Pemerintah

Untuk informasi lebih lanjut, kata Ia, bisa hubungi humas RSUD Pandega di wa chat 082120056071 pada jam kerja.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah mengumumkan dimulainya tahapan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029.

Menurut Sekretaris KPU Kabupaten Pangandaran, Andi Rosyadi, bahwa tahapan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 1-14 Mei 2023 di kantor KPU Kabupaten Pangandaran.

“Penting bagi calon yang akan mendaftar untuk memperhatikan jadwal waktu pemasukan berkas serta dokumen yang harus dibawa agar tidak ada dokumen yang tertinggal,” jelasnya.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, dokumen surat pengajuan dan daftar bakal Caleg dapat diunduh melalui aplikasi pencalonan (Silon).

Namun, jika masih ada keraguan atau pertanyaan terkait pendaftaran, warga dapat berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Pangandaran.

“Atau, membaca pengumuman di papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Pangandaran,” ungkap Andi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *