LENSAPANGANDARAN.COM – Terendus dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tiket, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran panggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran, Sri Rahayu, mengaku sudah mengetahui apa yang terjadi di pariwisata.
“Kita juga panggil Dinas Pariwisata dan sekaligus kita undang inspektorat,” katanya, Rabu (9/7/2025).
Memang, kasus Pungli sudah diketahui sebelumnya dan sempat diimbau. Tapi, untuk dugaan pemalsuan tiket baru diketahui sekarang.
“Kalau saya turun ke lapangan, jauh-jauh sudah minta untuk tolong selalu dikontrol. Karena memang, dari dulu sudah sering terjadi kebocoran kan,” ungkap Sri.
Untuk itu, Komisi II DPRD Pangandaran meminta Dinas terkait yang bertanggung jawab untuk betul-betul melakukan evaluasi.
“Saya juga sudah sering minta untuk selalu dievaluasi. Karena, ketika kita ke lokasi pasti menemukan beberapa catatan yang menjadi bahan evaluasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Disparbud Kabupaten Pangandaran mengendus adanya praktik kecurangan dalam sistem penjualan tiket masuk objek wisata.
Dugaan kuat munculnya tiket palsu yang dicetak menggunakan alat seperti printer termal mulai terkuak.
Bahkan, ada seorang petugas penarik retribusi tertangkap tangan dalam kasus tersebut.
Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Riko A. Purnama, menyatakan, sistem tiketing saat ini memang memiliki celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Ada pencetakan tiket di luar sistem resmi, bahkan tiket palsu ini menggunakan alat seperti printer termal,” ungkapnya. [®]