LENSAPANGANDARAN.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyampaikan, partai politik yang akan mengikuti verifikasi faktual di KPU RI sementara ada 5 partai.
“Tapi, nanti malam jika ada perkembangan data akan kami informasikan. Karena, kami tidak bisa menyebutkan. Karena, bukan domain Kabupaten Kota untuk mengatakan partai politik tersebut TMS, itu tidak. Jadi, nanti itu mah urusan KPU RI,” kata Muhtadin.
Hal tersebut disampaikannya seusai rapat persiapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024 di satu hotel di Pangandaran, Jum’at (14/10/2022) sore.
Namun, secara lokal KPU Kabupaten Pangandaran telah menerima 20 partai politik yang mengikuti proses penyerahan bahan berkas verifikasi kepengurusan dan keanggotaan.
Selanjutnya, mengikuti proses verifikasi administrasi untuk seluruh partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.
“Baik partai yang lama, partai parlemen atau partai politik baru. Nah, kemudian partai politik yang belum memiliki parlemen atau partai politik baru,” katanya.
Selanjutnya, partai politik yang akan mengikuti verifikasi faktual adalah partai politik non parlemen dan partai politik baru.
“Dan di Pangandaran, yang akan mengikuti verifikasi faktual kemarin kita pastikan ada 6 partai politik. Tapi, nanti mungkin ada pergerakan data. Sehingga, belum kami pastikan jumlahnya,” ucap Muhtadin.
Sementara,partai politik yang Parliamentery Threshold (ambang batas parlemen) ada sekitar 9 partai.
Diantaranya, partai PDI Perjuangan,
PKB, Golkar, PPP, Nasdem, PKS, Gerindra, Demokrat dan PAN. *