LENSAPANGANDARAN.COM – Enam orang mantan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabawa Mukti Pangandaran menuntut pembayaran pesangon mereka.
Persoalan ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Daerah Pangandaran untuk menyelesaikan pesangon yang belum dibayar itu.
Keenam pegawai ini pensiun sejak tahun 2023 dan 2024. Sebelumnya, mereka karyawan PDAM Ciamis.
Ketika ada penyerahan asset dari Pemda Kabupaten Ciamis kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran, para pegawai inipun jadi pegawai PDAM Pangandaran.
Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, Agus Teguh Suryaman, mengaku, pihaknya sudah menyampaikan permasalahan sebenarnya kepada Bupati Pangandaran Citra Pitriyami.
Menurutnya, keenam pensiunan itu terhitung masa baktinya hingga baru 3 tahun dan 4 tahun di PDAM Pangandaran. Kemudian yang paling lama di PDAM Ciamis.
“Kita sudah berkomitmen untuk membayar sesuai masa bakti mereka di Pangandaran dan itu dianggap Fair. Sementara untuk masa bakti sebelum ke Pangandaran, harusnya menjadi tanggungan PDAM Ciamis,” jelasnya.
Bupati Pangandaran pun sudah menerima keterangan dari pihaknya soal permasalahan pesangon ini dan direspon dengan baik.
Rencanannya, Bupati Citra akan berkomunikasi langsung dengan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya untuk menyelesaikan masalah itu.
“Saya sudah menindaklanjuti dengan PDAM Ciamis dan sudah ada kesepahaman, bahwa okelah masa pengabdiannya dibagi,” kata Agus.
Dari enam pegawai itu, ada dua orang staff dan sisanya setingkat Kasubag dan lain-lain.”Kemarin juga sudah ada yang di cicil (dibayarkan),” jelasnya.
Dalam penyerahan aset PDAM dari Ciamis ke Pangandaran beberapa tahun lalu, memang tidak dicantumkan soal hak dan kewajiban pegawai PDAM.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami mengatakan bahwa dirinya akan berkomunikasi langsung dengan Bupati Ciamis untuk menuntaskan hal itu.
“Sebenarnya, PDAM Pangandaran sudah bersurat ke PDAM Ciamis, mereka sudah memberikan ruang, cuman belum ada perintah dari bupati Ciamis, makanya tugas saya berkomunikasi dengan Bupati Ciamis,” paparnya.
Kata dia, PDAM Pangandaran pun sudah mencicil pembayaran dan itu sudah menunjukan itikad baik untuk membayar kewajiban.
“Sebagian lagi bukan tanggungjawab kita, masa baru beberapa tahun bekerja di Pangandaran, lalu harus membayar pensiunannya,” ungkap Citra. [®]