LENSAPANGANDARAN – Wakil Ketua 4 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pangandaran, Asep Dudu S menyebut, kurangnya kesadaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam membayar zakat penghasilan.
“Untuk meraih Zakat, di kita (Pangandaran) kebanyakan dari PNS. Karena, dari pengusaha itu belum terkondisikan sampai saat ini,” Katanya, Selasa (26/7/2022).
Tapi, kalau Zakat dari perusahaan cukup bagus, karena di Pangandaran itu kebetulan cukup banyak perusahaan, termasuk perhotelan.
“Hanya sekarang, fokus di PNS terlebih dahulu. Alhamdulillah dari PNS banyak yang masuk karena memang pendapatan perbulan itu dari PNS. Cuman, kesadarannya belum maksimal. Terutama dari Dinas Pendidikan, guru-gurunya, entah kenapa kendalanya saya juga tidak tahu. Intinya, belum maksimal potensi bayar zakat itu,” katanya.
Menurutnya, sebelum dan sesudah ada instruksi Bupati Pangandaran juga di Dinas Pendidikan, guru-gurunya sama belum maksimal.
Kalau yang lainnya, seperti dari Dinas Kesehatan, pekerjaan umum (PU) dan perhutani itu bagus bayar zakatnya.
“Ya, yang harus dimaksimalkan itu potensi yang ada di Dinas Pendidikan karena kan terbanyak, banyaknya guru-guru. Kalau mereka sudah terkondisikan semua, ya mungkin bisa sampai sekitar Rp 300 juta perbulan.”
“Untuk katagorinya, mereka (guru-guru PNS) sekarang itu bukan zakat tapi infaq. Karena, ada yang bayar Rp 5 ribu perbulan. Ya, itulah tidak sesuai dengan aturan 2,5 persen,” ucap Asep.
Mungkin, kata Ia, perlu ada penjelasan – penjelasan yang lebih jelas soal zakat.
“Ya, mudah mudahan kedepannya mereka bisa bayar zakat sesuai aturannya (2,5 persen),” ucapnya.
Sebelumnya, Ia mengaku sudah beberapa kali meminta penjelasan ke Dinas Pendidikan tentang pembayaran zakat.
“Ya, mungkin salah satu alasannya karena seperti apalah keadaan guru-guru sekarang. Dari gajih yang didapatnya, itu mencukupi kebutuhannya apa tidak. Itu mungkin yang diperhitungkan,” ujar Asep.
Sementara saat ini, kata Ia, anggaran yang masuk ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran itu sekitar Rp 130 juta perbulan.
“Dari Rp 130 juta itu, tentu disalurkan semua tapi tidak harus disalurkan karena harus ada yang disimpan, minimal 25 persen disetiap bulannya. Karena, takutnya kan, ada kebutuhan mendadak seperti bencana alam atau lainnya,” katanya.
Selain Rp 130 juta perbulan, pihaknya juga mendapatkan bantuan dari Provinsi Jawa barat.
“Tapi, bantuannya sejenis barang untuk masyarakat yang membutuhkan. Tergantung programnya, itu seperti apa. Kalau digabungkan, dalam satu tahun mungkin mencapai sekitar Rp 2 Miliar lebih,” ungkap Asep. *