NasionalNewsPendidikan

KDM Larang Sekolah Jadi Tempat Transaksi, Begini Respon Orang Tua Murid di Pangandaran

×

KDM Larang Sekolah Jadi Tempat Transaksi, Begini Respon Orang Tua Murid di Pangandaran

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Gubernur Jabar terpilih KDM melarang pihak sekolah menjadi tempat perdagangan, disambut baik banyak orang tua peserta didik di Kabupaten Pangandaran.

Satu satunya disampaikan Mardiana (30) orang tua peserta didik di Sindangwangi, Kecamatan Padaherang. Dia memiliki dua anak yang masih duduk di sekolah dasar (SD).

Baca Juga  Sengketa Tanjung Cemara, Ratusan Warga Sukaresik Pangandaran Minta Bantuan KDM

Mardiana merasa bersyukur setelah mendengar ketegasan Gubernur Jabar terpilih untuk melarang pihak sekolah untuk berjualan.

“Ya, alhamdulilah. Artinya, anak saya belajar di sekolah sudah tidak dibebani pungutan- pungutan dan lainnya. Pak Dedi memang benar-benar pro rakyat,” katanya, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga  Kabupaten Pangandaran Alami Bencana Alam Terparah se-Jabar

Meski demikian, pihak sekolah di tempat kedua anaknya belajar belum ada informasi sampai menjual kelengkapan belajar.

“Sampai sekarang, di kita tidak ada buku dan LKS yang harus dibeli. Paling, hanya urunan bangunan di sekolah dan itu juga hasil rapat komite,” ungkap Mardiana.

Baca Juga  Transaksi Non Tunai di Pintu Wisata Pangandaran Telah Diberlakukan

Hal serupa disampaikan Ratningsih (33), orang tua siswa SD di Padaherang. Dia mengapresiasi dengan ketegasan Gubernur Jabar terpilih.

“Larangan itu sangat bagus. Pokoknya, Kang Dedi ini mantap lah,” jelasnya.

Baca Juga  Tak Kenal Hujan, Emak-emak di Pangandaran Serbu Lapak Gerakan Pangan Murah

Dia meminta, agar kegiatan Study Tour di sekolah segera ditiadakan. Karena menimbang membutuhkan biaya yang lumayan besar.

“Study Tour kan gede biayanya, mendingan bagi orang tua yang ekonominya normal. Kalau saya, keteteran lah. Belum kalau berangkat tour, takut anak gimana,” ungkapnya.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kab.Pangandaran, Begini Penjelasan Bupati Pangandaran Tentang KUA dan PPAS TA 2024

Dalam video di Medsos akun resminya, Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi (KDM) melarang pihak sekolah di Jawa Barat menjadi tempat transaksi perdagangan.

Seperti, tidak boleh menjual buku, tidak boleh menjual LKS, tidak boleh menjual seragam, melaksanakan study tour yang didalamnya ada pungutan. Termasuk berbagai kegiatan seperti renang dan sejenisnya. [Ā®]