HukumNasionalNews

Terjerat Kasus Narkoba, Personel Kepolisian di Polres Banjar Dicopot

×

Terjerat Kasus Narkoba, Personel Kepolisian di Polres Banjar Dicopot

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polres Banjar di halaman Kapolres Banjar Polda Jabar, Senin (18/03/2024).

Berdasarkan putusan Kapolda Jabar pertanggal 24 November 2023, Briptu AR terakhir berdinas di Bagian SDM Polres Banjar mendapat putusan rekomendasi PTDH dari Dinas Polri.

AR tersangkut kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani vonis Pengadilan Negeri Kota Banjar.

AKBP Danny Yuliyanto menyampaikan, upacara PTDH ini merupakan upacara yang pertama di Polres Banjar ini.

Ini dilakukan setelah tahapan-tahapan proses mulai dari pembinaan hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri memutuskan menjatuhkan hukuman PTDH kepada yang bersangkutan.

Baca Juga  DPRD Pangandaran Siap Dorong Pemupukan Berimbang

“Hal ini tentunya disayangkan, setelah melalui berbagai proses hukum, terbukti yang bersangkutan telah melakukan beberapa pelanggaran hingga melakukan tindak pidana.”

“Proses panjang pun dilewati mulai dari pembinaan hingga proses hukum secara internal,” paparnya melalui rilis, Senin (18/3/2024).

Dia menyayangkan karena profesi kepolisian masih menjadi salah satu yang favorit dan begitu besar antusias masyarakat untuk menjadi anggota Polri.

Menurutnya, pelaksanaan upacara PTDH tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komintmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran kode etik Kepolisan Negara Republik Indonesia.

Baca Juga  Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Banjar Beralih Tugas

Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan instrospeksi dan evaluasi bagi seluruh personel Polres Banjar dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah.

“Sehingga, diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri,” tegas Kapolres.

Dalam upacara tersebut, secara simbolis Kapolres Banjar menanggalkan pakaian dinas Polri yang dikenakan oleh yang bersangkutan dan digantikan dengan pakaian Batik.

AR menyampaikan permohonan maaf selama berdinas di Polres Banjar. Dan berterimakasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan untuk menjadi anggota Polri.

“Saya harap apa yang terjadi pada diri saya, menjadi pelajaran untuk rekan-rekan semuanya, agar lebih baik dalam berdinas agar tidak mengecewakan Instusi dan keluarga,” ungkapnya. (*)