LENSAPANGANDARAN.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada seluruh umat islam di indonesia supaya memboikot produk-produk yang terafiliasi Israel, termuk kurma.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Profesor Sudarnoto menyampaikan, MUI memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk- produk yang mendukung atau terafiliasi dengan istrael.
Menurutnya, produk kurma yang halal dan marak dijual di bulan ramadhan bisa mwnjadi haram. Karena hasil penjualanya digunakan untuk membunuh warga Palestina.
“Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga Pencinta kurma, Halal zatnya. Tapi, jadi haram karena uang hasil penjualanya itu untuk membunuh warga Palestina”, kata Prof Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Senin, (11/3/2024) kemarin.
Sudarnoto juga mengatakan, MUI mendukung boikot produk-produk Israel yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
Hal itu untuk memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina.
Sumber: idntimes