HukumNews

Kapolres Banjar Tampung Ragam Keluhan Dari Wartawan

×

Kapolres Banjar Tampung Ragam Keluhan Dari Wartawan

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Rekan-rekan media di Kota Banjar menyampaikan informasi dan keluhannya kepada Kapolres Banjar pada Jumat Curhat yang digelar pihak Polres Banjar, Polda Jabar usai sholat Jumat, (26/01/2024).

Sukirman, jurnalis dari media Radar Tv Tasikmalaya Menyampaikan keluhannya terkait kecepatan dalam pembuatan dan pengiriman berita.

Hal serupa disampaikan Sandi Lukman, wartawan dari Harapan Rakyat, Ia menyampaikan kecepatan dalam merespon laporan baik dari masyarakat maupun dari awak media.

Baca Juga  58 PTPS di Mangunjaya Dilantik, Siap Sukseskan Pilkada Pangandaran Tanpa Ekses

Selain itu, Yudi, wartawan dari Media Otonomi Baru menyampaikan keluhannya terkait penggunaan Fog lamp pada mobil yang dinilai warnanya menyilaukan pengendara lain.

Menurut Yudi, Hal tersebut sangat menganggu. Dia juga mengeluhkan penggunaan knalpot brong atau tidak standar.

 

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, menampung dan menanggapi beragam keluhan yang disampaikan rekan-rekan media.

Ia mengatakan, bahwa terkait kegiatan personel di lapangan dalam kegiatan penangkapan, pihaknya tidak bisa melakukan perekaman atau memberikan video perekaman.

“Karena, ini berdasarkan dengan asas praduka tak bersalah” Kata Kapolres Saat mengisi acara Jum’at Curhat.

Kapolres menjelaskan, berkaitan dengan privasi, baik terduga pelaku maupun keluarga pelaku bersifat rahasia.

Baca Juga  Cegah Korupsi, Pemkab Pangandaran Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa

“Kegiatan penangkapan tersebut berkaitan dengan rahasia penyelidikan dan penyidikan” Kata dia.

Sementara, terkait penggunaan fog lamp yang tidak standar dan knalpot brong, pihaknya sudah menginstruksikan Kasat Lantas supaya terus berjalan penertiban.

“Setiap part pada kendaraan yang tidak standar, terlebih mengganggu penggendaran lain, Kami tindak” Ujarnya.

Dia juga menyebut, Seperti knalpot tidak standar pihaknya melakukan penertiban.

Menurutnya, Sampai hari ini sudah lebih dari 100 unit knalpot tidak standar yang sudah dilepas dari kendaraannya.

Namun, terkait pengguna fog lamp yang mengganggu, Ia menghimbau agar dicatat nomor polisinya dan jalur pelintasanya. Kemudian laporkan kepada jajaran polres banjar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Banjar, para pejabat utama, para perwira, serta Personel Den D Pelopor Sat Brimobda Polda Jabar.

Selain itu, Personel Polres Banjar sekaligus jemaah masjid At-Taubah Polres Banjar. (art)