LENSAPANGANDARAN.COM – Dugaan kasus tiket palsu di objek wisata Pangandaran mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait mengusut kasus ini hingga tuntas.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD seusai memimpin rapat kerja gabungan Komisi I dan II DPRD bersama Inspektorat, Satgas Saber Pungli, serta SKPD terkait yang digelar di Ruang TIC Pangandaran, Selasa (9/9/2025).
“Pada prinsipnya, kami dari DPRD meminta kepada SKPD terkait agar segera menyelesaikan persoalan tiket wisata palsu ini.”
“Kami juga mendesak penegak hukum, dalam hal ini Polres Pangandaran, untuk segera menuntaskan proses hukumnya,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Asep menegaskan, proses hukum harus dijalankan cepat dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain mendorong penindakan, Asep pun menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan retribusi pariwisata.
Ia meminta agar data pendapatan dari sektor wisata diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Apakah itu melalui media sosial, media massa, atau videotron, kami harap bisa ditampilkan setiap hari agar masyarakat bisa mengakses dan mengetahui langsung berapa pendapatan yang masuk,” kata Asep.
Asep pun menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dan strategi pencegahan kebocoran retribusi dan meminta pihak Inspektorat meningkatkan fungsi pembinaan terhadap seluruh SKPD.
“Pembinaan mental pegawai sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Inspektorat bisa bekerja sama dengan ulama, psikiater, dan pihak lain dalam proses pembinaan ini,” ungkapnya. [Ā®]












