News

Viral! Penarikan Sumbangan Ratusan Juta di SMPN 1 Banjarsari Ciamis, Kepsek: Dibatalkan

×

Viral! Penarikan Sumbangan Ratusan Juta di SMPN 1 Banjarsari Ciamis, Kepsek: Dibatalkan

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Viral, sebuah Surat edaran komite sekolah SMP Negeri 1 Banjarsari Ciamis Jawa Barat terkait penarikan sumbangan ratusan juta rupiah bocor di media sosial.

Surat edaran tersebut berupa pesan singkat Whataps dan satu lembar poto dokumen pernyataan kesanggupan memberikan sumbangan.

Di dalam pesan singkat Whataps bahwa memberitahukan kepada orang tua atau wali murid kelas VII terkait sumbangan dana operasional komite dan pembangunan aula sekolah.

Anggaran yang diperlukan cukup fantastis yakni untuk RAB komite sebesar Rp 17.000.000 sedangkan untuk pembangunan tahap pertama aula sekolah sebesar Rp 150.000.000.

Kendati demikian, untuk dua hal tersebut wali murid dipersilakan secara sukarela memilih besaran kesanggupan memberikan sumbangan dengan nominal yang sudah ditentukan.

Ada tiga kategori nominal angka yang sudah ditentukan yakni sebesar Rp 425.000, Rp 500.000 dan yang terakhir sebesar Rp 575.000.

Menurutnya, Hal tersebut menindaklanjuti hasil rapat pada tanggal 5 agustus 2023 lalu, yang mana telah disepakati untuk pengadaan dana operasional komite sekolah dan pembangunan aula sekolah.

Kemudian diteruskan dengan rapat koordinasi komite dan kepala sekolah SMP Negeri 1 Banjarsari.

Sementara, satu lembar dokumen yang berisi penyataan kesanggupan memberi sumbangan lengkap dengan kolom tanda tangan.

Surat tersebut diduga di bagikan kepada para wali murid untuk memilih besaran nominal sumbangan yang telah ditentukan.

Dihubungi melalui telepon WhatsApp, Andi, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Banjarsari membenarkan adanya surat edaran penarikan sumbangan.

Namun, dia mengatakan surat edaran tersebut inisiatif dari komite sekolah. Meski begitu dirinya menyebut menolak dengan nominal angka sumbangan yang di tentukan.

“kalau mau nyumbang mah nyumbang aja, engga harus angkanya di tentukan. Tapi mereka (komite) bersikeras dengan dalih sekolah SMA aja engga ada masalah” kata kepsek saat di konfirmasi Sabtu, (7/10/2023).

Baca Juga  SMAN 1 Banjarsari Ciamis Menarik Sumbangan Ke Siswa Hingga Ratusan juta

Dia mengatakan, sekolah SMA itu memiliki Pergub sedangkan sekolah SMP tidak punya. Meskipun sudah mengikuti instruksi saber pungli sebagai bentuk acuan seperti rapat, berita acara dan lain-lain.

“Saya meminta (kepada komite) dibatalkan. Ahirnya penarikan tersebut batal dilaksanakan” ujarnya.

Kemudian, kata kepsek , uang yang sudah masuk dikembalikan utuh kepada siswa yang bersangkutan.

“Yang sudah bayar ada, kan sistemnya di cicil dan itu sudah dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan” ucapnya.

Dia mengklaim, bahwa dirinya menolak dengan yang namanya pungutan “bukan anti, tapi kalau pemerintah menghimbau sumbangan ya, sumbangan aja, engga usah pakai pungutan – pungutan gitu” pungkasnya. (art)

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5471