LENSAPANGANDARAN.COM – Aksi kejahatan di Pangandaran Jawa Barat selama tahun 2024 ternyata didominasi tindakan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, mengatakan, pihaknya mencatat 16 aksi Curat sepanjang tahun 2024 lalu diikuti pencurian motor dengan 12 kasus.
Aksi kejahatan lain terjadi di Kabupaten Pangandaran adalah pengeroyokan, penganiayaan, Curat (pencurian dengan kekerasan, KDRT, pemalsuan surat dan kekerasan pada anak.
Mujianto menegaskan angka kejahatan atau tindak pidana di Kabupaten Pangandaran meningkat dalam dua tahun terakhir.
Sebagai pembanding peningkatan angka kasus pidana tiap tahun, di tahun 2023 ada 74 kasus dengan tingkat penyelesaian sebanyak 45 kasus.
“Lalu di tahun 2024 terjadi peningkatan sebanyak 101 kasus dan penyelesaian sebanyak 65 kasus,” jelasnya saat Press Release akhir tahun di halaman Polres Pangandaran, Senin (30/12/2024).
Dalam kesempatan itu, pihak Polres Pangandaran juga menyerahkan dua sepeda motor yang sempat dicuri kepada pemiliknya.
Amir, warga Kecamatan Pangandaran yang sepeda motornya sempat dicuri merasa gembira karena kendaraanya itu bisa kembali.
“Motor saya hilang di Babakan, saat ditinggal sembahyang beberapa bulan lalu, akhirnya bisa kembali lagi, saya ucapkan terima kasih ke Polres Pangandaran,” ungkapnya.
Motor yang dicuri itu berjenis Supra X dan tidak banyak yang berubah semenjak hilang.
“Tidak ada yang berubah, sama saja sejak dipotokan beberapa waktu lalu,” ungkap Amir. [®]












