LENSAPANGANDARAN.COM – Satnarkoba Polres Pangandaran berhasil gagalkan dua pria dewasa yang diduga berpesta narkoba di sekitar galunggung, Desa Ciliang, kecamatan Parigi, Pangandaran.
Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama melalui Kasat narkoba AKP Dadang membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut, Dua pria tersebut tertangkap tangan pada senin (13/5) sekitar pukul 7:30 dalam sebuah operasi pemberantasan narkoba.
“Dua pria itu diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu, lima batang ganja dan satu buah senja api berjenis G2 Combat kal. 9m,” katanya Rabu, (15/5/2024).
Ia mengatakan, pelaku berinisal Sp (41) dan N (42). Keduanya tidak memiliki tempat tinggal tetap di area tersebut.
Menurutnya, Operasi yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan di lokasi tersebut kerap menjadi tempat pesta sabu.
“Kemudian kami melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi itu, dan berhasil mengamankan pelaku serta barang buktinya,“ungkap Dadang.
Kedua tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal terutama terkait narkoba di wilayah kami. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (art).