LENSAPANGANDARAN.COM – Sebanyak 50 Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dilantik untuk persiapan Pilkada Pangandaran pada Kamis, (16/5/2024) di hotel Horison.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, anggota PPK ini akan disebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Pangandaran.
“Hari ini KPU Pangandaran melantik 50 anggota PPK untuk Pilkada 2024,” kata Muhtadin.
Setelah dilakukan pelantikan, 50 anggota PPK ini diberikan orientasi tugas yakni, pemberian tugas dan pemberian arahan dan tupoksi PPK.
“Mengenai tugas pokok dan tanggung jawab sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016. Kemudian PKPU tata kerja badan adhok Pilkada dan pemilu,” ucapnya.
Sehingga, kata dia, pihaknya akan memastikan para petugas tersebut dibekali dengan pengetahuan dan pengalaman secara teknis.
“Mereka akan dibekali pengetahuan secara teknis meliputi kompetensi manjerial dan kompetensi secara sosial cultural. Bagimana mengelola dinamika di masing-masing kecamatan di Pilkada nanti,” katanya.
Muhtadin juga menyebut, 50 anggota itu sudah dipastikan menjaga netralitasnya. Sebab, proses perekutuan dilakukan secara ketat.
“Proses mulai awal seleksi administrasi. Kita bisa pastikan mereka tidak tercatat didalam keanggotaan partai politik,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan, 50 anggota PPK itu tidak tercatat dalam kepengurusan parpol dan tidak menjadi simpatisan parpol yang ada di Kabupaten Pangandaran.
“Selanjutnya kita cek juga dari kemampuan pengetahuan melalui metode seleksi tertulis dengan CAT dan seleksi wawancara,” kata dia. (art).