News

Pungutan Perpisahan Rp560 Ribu di MTs 10 Ciamis Dilanjutkan 

×

Pungutan Perpisahan Rp560 Ribu di MTs 10 Ciamis Dilanjutkan 

Sebarkan artikel ini

Ciamis – Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 10 ciamis melakukan rapat kembali bersama wali murid kelas lX membahas pungutan biaya perpisahan sebesar Rp 560 ribu.

Rapat tersebut dilaksakan oleh ketua komite, panitia acara perpisahan, beserta wali murid kelas lX dengan jumlah 127 wali murid yang hadir.

Gus Himawan selaku ketua panitia sekaligus seorang guru di sekolah SMK Siliwangi menyebut,kehadiran 127 wali murid sudah mewakili 234 siswa kelas lX.

“yang hadir sudah 50% lebih. Sudah beres tidak ada masalah” kata gus himawan saat di konfirmasi senin (5/6/2023).

Di dalam rapat tersebut kata dia, 127 wali murid yang hadir telah menyepakati pungutan perpisahan sebesar 560 ribu dan tidak ada yang keberatan.

“otomatis yang tidak hadir pun harus mengikuti kesepakatan yang telah disepakati bersama (yang hadir di dalam rapat)” katanya.

Gus Himawan menjamin tidak akan ada permasalahan di dalam acara perpisahan MTs Negeri 10 ciamis karena dirinya sudah menjalankan sesuai dengan prosedur.

Sebelumnya Sekolah MTs Negeri 10 Ciamis yang berlokasi di Kecamatan Banjarsari Kabupaten ciamis Jabar di kabarkan dengan adanya salah satu wali murid merasa keberatan atas pungutan perpisahan sebesar Rp 560.

Wali murid tersebut menilai pungutan sebesar Rp 560 ribu sangat membebani pasalnya dirinya mengaku hanya seorang petani di sawah dengan pengahsilan tidak menentu.

Sebelumnya dia juga mengaku pernah diajak rapat bersama komite untuk membahas pungutan biaya perpisahan kelas lX, namun pungutan tersebut tidak disebutkan secara rinci peruntukannya. (art).

Baca Juga  Cerita Seorang Nenek di Banjarsari Ciamis Nangis Ingat Ridwan Kamil 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *