LENSAPANGANDARAN – Satreskrim Polres Pangandaran Polda Jabar berhasil mengamankan 3 terduga pelaku begal.
Ketiga terduga pelaku berhasil ditangkap, seusai melakukan aksinya di wilayah Pantai Batuhiu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada Minggu (18/9/2022) malam.

Diketahui, ketiga pelaku begal tersebut, berinisial TRW (19), DR (18), dan YS (16) yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitompul mengatakan, kejadian tersebut, berawal ketika korban pergi dari rumah sedang mencari saudaranya dan tak pulang-pulang.
“Saat berada di jalan baru Pantai Batu Hiu, korban melihat ada sepeda motor yang sdigunakan oleh saudaranya di tempat tongkrongan para pelaku,” katanya.
Namun, kejadian yang tidak diinginkan terjadi ketika korban mendekati para pelaku dan menanyakan keberadaan saudaranya.
“Korban, malah di palak (diminta uang) terus handphonenya dirampas dan sempat terjadi perkelahian,” jelasnya.
Ia menduga, para pelaku sudah lebih dari satu kali dalam melakukan kejahatannya. “Yaitu, melakukan pencurian dengan kekerasan dan juga bikin resah masyarakat,” paparnya.
Selanjutnya, setelah kejadian tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone hasil kejahatan.
Kemudian, dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.
“Ketiga pelaku, sekarang berada di Polsek Parigi. Pelaku, terjerat pasal KUHP 351 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas Luhut. (*)