LENSAPANGANDARAN.COM – Ratusan ulama dari 93 desa di 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran berbondong- bondong mendatangi kantor Samsat Pangandaran.
Datang ke kantor Samsat Pangandaran, ternyata untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara serentak yang jatuh tempo pada 3 Agustus 2024 mendatang.
Gerakan tersebut sengaja dilakukan para ulama di Pangandaran dalam momen tahun baru 1446 hijriah.
Selain membayar pajak, mereka pun bersilaturahmi dengan sejumlah pejabat di Samsat Pangandaran.
Ketua MUI Kabupaten Pangandaran, Otong Aminuddin, mengatakan, para ulama datang ke kantor Samsat untuk menjalankan beberapa misi.
Dimana, 93 ulama desa, 10 ulama Kecamatan dan pengurus MUI membayar pajak kendaraan bermotor dalam satu waktu.
“Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat bayar pajak kendaraan,” jelasnya di Samsat Pangandaran, Kamis (18/7/2024).
Selain menyiarkan agama, tentu kelancaraan berbayar pajak juga merupakan peran para ulama khususnya di Pangandaran.
“Ini, menjadi misi kami untuk membantu kelancaran program sekaligus silaturahmi dan memperingati momen tahun baru hijriah,” kata Otong.
Hari Kamis (18/7) ini, ada 100 lebih sepeda motor yang digunakan para ulama dan hari ini melakukan pembayaran pajak.
Karena, ratusan sepeda motor itu merupakan tanggungjawab masing-masing orang setelah menerima hibah dari Pemda.
“Ratusan motor yang saat ini pajaknya kami bayar adalah kendaraan bantuan Pemda. Tentu, ini jadi tanggungjawab setiap pemiliknya,” ungkapnya.
Menurutnya, jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dipakai para ulama yaitu pada 3 Agustus 2024 mendatang.
“Tapi, kami sebagai figur tokoh agama juga ingin memberikan contoh yang baik,” paparnya.
Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Pangandaran, Adun Abdullah Safi’ mengapresasi, ratusan ulama yang hadir dan berniat baik untuk membayar pajak kendaraan secara berjamaah.
“Apalagi, ini berkaitan dengan ketaatan,” ucap Adun.
Ratusan sepeda motor yang hari ini pajaknya dibayar secara berjamaah itu kurang lebih senilai Rp 25 juta. “Memang kebanyakan motor, tapi mobil juga ada,” jelasnya. (*)