LENSAPANGANDARAN.COM – Tahapan Pemilu 2024 memasuki masa tenang, Sebanyak 30 personil Polres Banjar Polda Jabar lakukan pengamanan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di ruang publik.
Apel gabungan dilaksanakan sebelum melaksanakan kegiatan di halaman pendopo Wali Kota Banjar jam 08.30 WIB.
“Selama masa tenang pemilu yang berlangsung 11 hingga 13 Februari 2024, APK yang selama masa kampanye didirikan di ruang publik harus dibersihkan”, kata Kapolres Banjar melalui Kasubsi Penmas Humas Aipda Nandi Darmawan.
Menurutnya, pelaksanaan penertiban APK oleh Bawaslu bersama-sama KPU Kota Banjar dan pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), langsung bergerak melakukan pembersihan APK dari ruang publik.
“Petugas Satpol PP menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah Kota Banjar”, ujarnya.
Pengamanan kegiatan satuan Lalulintas Polres Banjar melakukan pengaturan lalulintas selama kegiatan dan mengakibatkan tersendatnya arus lalulintas.
“Selama kegiatan pembersihan APK berjalan aman dan lancar”, pungkas Aipda Nandi.