News

Pemuktahiran Data Pemilih Bawaslu Pangandaran Minta Masyarakat Koperatif

×

Pemuktahiran Data Pemilih Bawaslu Pangandaran Minta Masyarakat Koperatif

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Pemuktahiran data pemilih, Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Pangandaran banyak temuan yang menjadi catatan khusus.

“Baik itu yang pindah, yang meninggal terus yang meninggal hidup lagi itu kasus yang terbaru kita,” kata Iwan Yudiawan Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Jum’at (8/9/2023).

Namun, hal itu semua sudah disampaikan ke KPU Kabupaten Pangandaran dan mereka pun sudah menindaklanjuti terkait hal tersebut.

“Sehingga, ditetapkanlah DPT (daftar pemilih tetap) dengan angka 333.461 itu sendiri,” jelasnya.

Kini, dalam proses pengawasan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK), pihaknya pun sudah menemukan beberapa hal terkait yang pindah ataupun lainnya.

“Dan itupun, sebenarnya sudah disampaikan kepada KPU Kabupaten Pangandaran. Sementara ini, ada 5 temuan,” paparnya.

Hanya, tidak menutup kemungkinan karena data pemilih ini sangat dinamis, tentu tidak menutup kemungkinan ada perubahan lagi kedepannya.

“Nah, hari ini kita masih dalam proses pengawasan pemuktahiran data itu sendiri karena pemuktahiran data itu tahapannya sangat panjang, sampai ke pelaksanaan pungut hitung,” ungkap Iwan.

Untuk pengawasan sendiri, diharapkan masyarakat tergugah untuk koperatif melakukan pemuktahiran data pemilih.

“Barangkali ada tetangganya yang belum terakomodir dalam data pemilih, silahkan sampaikan kepada Bawaslu dengan jajarannya.”

“Baik Bawaslu Kecamatan, Kabupaten ataupun tingkat Desa. Begitu juga ke KPU sampai ke PPS,” cetusnya. (*)

Baca Juga  Diduga Bakar Sampah, Kebun Milik Warga di Padaherang Pangandaran Kebakaran 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *