News

Pemilu Serentak 2024, Pendaftar PPS di KPU Kabupaten Pangandaran Mencapai 1200 Orang

×

Pemilu Serentak 2024, Pendaftar PPS di KPU Kabupaten Pangandaran Mencapai 1200 Orang

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Mulai Senin (9/1/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melaksanakan rekrutmen Panitia Pemungut Suara (PPS) dari sejumlah 93 Desa.

Saat ini, pendaftar yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pangandaran sejumlah 1200 peserta.

Sementara yang lolos seleksi administrasi yaitu sejumlah 855 peserta.

“Sehingga, yang mengikuti proses Computer Assisted Test (CAT) adalah peserta yang sudah lolos seleksi administrasi yaitu sejumlah 855 orang,” kata Muhtadin Ketua KPU Kabupaten Pangandaran.

Setelah proses seleksi administrasi, KPU Kabupaten Pangandaran akan mengambil 3 kali kebutuhan.

“Per Desa itu hanya 3 orang, maka yang diambil untuk mengikuti seleksi wawancara adalah sejumlah 9 orang,” jelasnya.

Sementara, pihaknya akan mengumumkan 2 kali kebutuhan dan akan ditetapkan 3 orang per Desa.

“Nanti, totalnya sejumlah 297 orang PPS terpilih di 93 Desa di Kabupaten Pangandaran,” paparnya.

Tahun pemilu ini, kata dia, partisipasi pendaftar calon PPS di KPU Kabupaten Pangandaran sangat baik.

“Partisipasinya sangat berlipat-lipat, ada pendaftar dari satu Desa mencapai 22 orang sampai 27 orang,” ungkapnya.

Sehingga, Muhtadin menilai antusiasme partisipasi masyarakat untuk terlibat menjadi penyelenggara pemilu terutama di PPS sendiri sangat luar biasa.

Sementara, untuk pendaftar calon PPS sampai saat ini pihaknya belum menemukan orang yang tercatat di Sipol.

“Baik itu sebagai anggota maupun sebagai pengurus, sampai hari ini belum kita temukan,” jelasnya.

Dia berharap, tahapan seleksi calon PPS di tahun pemilu ini pihaknya bisa menemukan dan bmemilih para petugas PPS yang memiliki kapasitas secara pemahaman kepemiluan dan memiliki kapasitas dalam wawasan kebangsaan juga memilik integritas dan netralitas.

“Karena, integritas itu bagi kami syarat yang sangat penting untuk terlibat sebagai penyelenggara pemilu,” kata Muhtadin. (*)

Baca Juga  KPU Pangandaran Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 336.021 Pemilih

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *