LENSAPANGANDARAN.COM – Kapolda Jabar Irjenpol Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., MM. meletakkan batu pertama pada rencana pembangunan Kantor Polres Pangandaran.
Selain Kapolda Jabar dan jajarannya, proses peletakan batu pertama dihadiri oleh pejabat di Pangandaran, sejumlah Kapolres Kota Kabupaten di Priangan Timur.
Gedung Kantor Polres Pangandaran yang akan dibangun tahun ini terletak di Dusun Kedungrejo Desa Wonoharjo Kecamatan / Kabupaten Pangandaran.
Tak hanya Kapolda Jabar, peletakan batu pertama dilakukan Bupati Pangandaran, Kapolres Pangandaran, satu perwakilan tokoh masyarakat, Dandim 0625 Pangandaran.
Kemudian perwakilan SatPol PP, Danpos TNI AL Pangandaran dan perwakilan dari senior wartawan sebagai bentuk pengawasan pada pembangunan gedung Polres tersebut.
Irjenpol Dr. Akhmad Wiyagus berharap, pembangunan Polres Pangandaran ini dapat meningkatkan kualitas perlindungan pengayoman dan pelayanan pada masyarakat yang sudah menjadi tugas pokok POLRI.
“Kemudian juga penegakkan hukum yang berkeadilan sebagai senjata terakhir,” ungkapnya, Rabu (12/6/2024).
Restorasi justice sebagai alternatif penegakkan hukum yang harus dioperasionalkan untuk memenuhi rasa keadilan dan memberikan kemanfaatan kepada seluruh masyarakat
Dia berharap, pemenang tender dapat memperhatikan kualitas dari gedung Mapolres Pangandaran yang akan dibangun.
“Dengar ya, harapannya, kalau macem- macem berarti berhadapan dengan hukum. Ini enggak main-main. Disini juga ada fungsi pengawasan dari internal, tolong diawasi betul,” tegasnya.
Kemudian PPK dan perangkatnya, jika perlu selama 3 bulan tinggal di Pangandaran. “Day per day itu diawasi. Sehingga, memenuhi target yang diharapkan,” paparnya.
Kemudian masyarakat Pangandaran pun harus ikut mengawasi pembangunan gedung kantor Polres Pangandaran.
“Jangan sampai, nanti mengurangi kualitas Mapolres. Jangan sampai baru diresmikan hari ini, besoknya sudah retak-retak.”
“Jangan sampai terjadi, disini juga ada rekan jurnalis silahkan diawasi. Saya mendukung sepenuhnya proses pembangunan ini,” kata Akhmad. (*)