News

Pelanggar Hukum di Pangandaran Akan Ditindak Tegas Polres Pangandaran

×

Pelanggar Hukum di Pangandaran Akan Ditindak Tegas Polres Pangandaran

Sebarkan artikel ini

Pangandaran Lensapangandaran – Minimnya penerangan di jalan raya Padaherang dan Rambu-rambu lalu lintas yang sering terjadi kecelakaan di wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan sejumlah warga di program jum’at curhat menampung segala bentuk aspirasi, keluhan, kritik, dan saran dari masyakarat bersama polres Pangandaran,3 Maret 2023.

Kegiatan jum’at curhat berlangsung di area Masjid Miftahul Huda Desa Kedungwuluh Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.

Menanggapi perihal tersebut  Wakapolres Pangandaran KOMPOL Arisbaya, S.H. Mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Dishub.

“Polres pangandaran akan berkoordinasi dengan Pihak Dishub untuk pemasangan rambu lalu lintas” ujarnya dalam penyampaian di progam jum’at curhat (3/0/3/2023).

Selain itu, dirinya juga mengatakan akan menertiban kendaraan bermotor dengan knalpot bising/tidak standar dan tanpa surat lengkap.

“Polres Pangandaran bertindak tegas apabila ada pelanggar maka akan ditindak sesuai SOP”, Kata KOMPOL Arisbaya.

Pihaknya meminta seluruh aspek masyarakat untuk bekerjasama bersinergi dengan Polres Pangandaran guna menciptakan pangandaran yang aman dan nyama.

Sementara itu Wakapolres menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan pelanggar hukum lainnya seperti menjual obat-obatan terlarang.

“Bila melihat atau mengetahui silahkan laporkan ke Polsek terdekat ataupun WA HotLine Polres Pangandaran 08112442110“, tutup Wakapolres Pangandaran.

Baca Juga  Isu Pembentukan Provinsi Baru, DPRD Pangandaran: Pemekaran Itu Tidak Mudah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *