LENSAPANGANDARAN.COM – Minggu malam, puluhan personel Polres Pangandaran datangi warung – warung yang diduga menjual minuman keras (Miras).
Mereka mendatangi sejumlah warung penjual Miras di wilayah hukum Polsek Padaherang Polres Pangandaran, Minggu (2/4/2023) malam.
Saat razia berlangsung, warga setempat sempat berdatangan berkumpul melihat puluhan personel kepolisian.
Pihak kepolisian, sempat menunggu di sekitar lokasi karena warung tersebut dalam kondisi tertutup.
Pemilik warung sempat dicari oleh sejumlah warga setempat untuk bisa secepatnya membuka pintu warung.
Kabag OPS Polres Pangandaran, Kompol Drs Dodi Armansyah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar informasi aktif dari masyarakat kepada Polsek dan Polres.
Sehingga, dalam rangka bulan ramadan ini Polisi sambut dengan memberikan imbauan berkaitan dengan penjualan minuman keras.
“Alhamdulillah, satu titik sidak kita periksa dan terdapat 20 botol minuman keras berbagai merk ditambah 3 minuman kaleng yang memiliki kadar alkohol,” ungkapnya.
Warung yang satu lagi sudah terlihat tertutup, Ia berharap tutupnya warung tersebut sebagai tanda kedepan untuk bisa saling menghargai bulan suci ramadan.
Sementara, untuk kendala berjalannya razia, Ia hanya mengeluhkan masalah jarak yang harus ditempuhnya dari kantor Polres Pangandaran.
“Jarak memang lumayan jauh dari Polres Pangandaran menuju wilayah Padaherang.”
“Ya, saya harap kepada pak Kapolsek dan pak Kanit Reskrim untuk sama-sama intens merespon laporan masyarakat. Sehingga, kepercayaan bisa dipelihara,” pintanya. (*)