LENSAPANGANDARAN.COM – Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menerima Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023 untuk dibahas di tahap selanjutnya.
Hal itu disampaikan Nia Sumiasari anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PAN saat menyampaikan pandangan umum tentang LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2023 di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Rabu (06/03/2024) lalu.
Nia menyatakan bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami betul bahwa LKPJ telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan mekanisme dan tahapan pembahasan ini akan bermuara pada Rapat Paripurna Penetapan laporan keterangan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pangandaran 2023 dalam bentuk LKPJ.
Laporan keterangan pertanggung jawaban yang terangkum dalam pokok-pokok urgensi berdasarkan analisa dan kajian yang tersirat maupun tersurat.
Secara umum, LKPJ tahun 2023 telah dapat terealisasikan sesuai dengan perecanaan.
Sehingga, Fraksi PAN mengapresiasi kinerja pimpinan daerah Kabupaten Pangandaran.
“Meskipun pada tahun 2023 terdapat resesi ekonomi yang berdampak pada meningkatnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.
Namun, pihaknya pun mengapresiasi kinerja pemerintah di tengah isu resesi ekonomi. Karena, terdapat pencapaian keberhasilan positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pangandaran.
Menurutnya, sebagai produk hukum terntu DPRD memiliki kedudukan yang tertinggi di Daerah.
Peraturan daerah (Perda) dalam hal ini Perda APBD harus benar-benar menjadi acuan pokok dalam melaksanakan gerak dan langkah proses pembangunan di Kabupaten Pangandaran. Karena, mengemban amanah yang harus dilaksanakan.
“Untuk itu, kami dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati tahun 2023 untuk sepakat dibahas lebih teliti dan detil serta komperhensif pada forum pembahasan tingkat selanjutnya,” tegasnya. (*)