NasionalNewsPolitik

KPU Pangandaran Tetapkan 335.164 DPS di Pilkada 2024 

×

KPU Pangandaran Tetapkan 335.164 DPS di Pilkada 2024 

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin

Pangandaran, LENSAPANGANDARAN.COM – KPU kabupaten Pangandaran menetapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) sebanyak 335.164 pemilih pada pilkada 2024.

Data tersebut dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 166.923 dan pemilih perempuan sebanyak 168.241.

Baca Juga  Aktor Fedi Nuril Pastikan Tidak Memilih Prabowo-Gibran

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, Data pemilih Pilkada ini lebih banyak ketimbang data pemilu 2024 kemarin.

“Ada peningkatan. DPT pemilu terahir kita adalah 332.461. Jadi ada peningkatan sekitar dua ribu pemilih,” kata Muhtadin kepada sejumlah wartawan usai acara rapat pleno pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Minggu, (11/8/2024).

Untuk tahap selanjutnya, pihak KPU akan melakukan proses pemutahiran ulang atau perbaikan. Yakni, proses tanggapan dari masyarakat.

“Jadi, DPS ini selanjutnya akan kita umumkan untuk memperoleh tanggapan dari masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Liburan ke Batu Hiu Pangandaran Bikin Candu, Mirip Bali

Sebab, hal tersebut untuk menyisir masyarakat di kabupaten pangandaran yang belum tercatat dalam DPS atau Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal itu juga untuk mengantisipasi jika ada masyarakat yang telah di tetapkan dalam DPT, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat.

 

“Misalnya, karena sudah pindah atau akan berpindah ketempat lain. Maka kita akan rekap dalam DPS pemutahiran hasil perbaikan,” kata dia. (art).