NasionalPolitik

KPU Pangandaran Tegaskan Hasil Rekap Manual Jadi Pedoman

×

KPU Pangandaran Tegaskan Hasil Rekap Manual Jadi Pedoman

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menjadwalkan tiga hari untuk merekap hasil pemungutan suara di wilayah Pangandaran.

Ketua KPU, Muhtadin mengatakan, hasil rekap tersebut akan digeserkan ke provinsi Jawa Barat.

“Proses rekap ini kita akan melakukan rekap hasil dari tingkat kecamatan dari masing-masing jenis pemilihan”, kata Muhtadin saat d wawancarai rekan wartawan Rabu, (28/2/2024) di hotel Pantai indah resort.

Kemudian kata dia, dari hasil lima jenis pemilihan tersebut akan di rekap untuk mengetahui hasil se-Kabupaten Pangandaran.

“Sehingga nanti akan ketahuan berapa jumlah hasil masing-masing partai politik, masing-masing calon se-Kabupaten Pangandaran”, ungkapnya.

Baca Juga  Satnarkoba Pangandaran Berhasil Gagalkan Pesta Narkoba

Sementara, untuk sirekap hingga saat ini belum 100 persen, maka dari itu pihaknya akan memastikan hasil rekap manual yang akan menjadi dasar KPU.

“Kami tegaskan si rekap itu hanya alat bantu dan sekarang baru di angka 80 persen”, katanya.

Baca Juga  Pejabat BPIP Daftar di Pilkada Pangandaran, Ini Sosoknya

Ia juga menjelaskan, untuk hasil yang akan menjadi pedoman di pemilu 2024 yakni hasil rekapitulasi yang dilakukan secara manual dalam rapat pleno tingkat KPU kabupaten Pangandaran.

“Kalaupun sekarang ada informasi segala macam tapi, kita berharap yang di pedomani adalah hasil rekap resmi dari KPU Kabupaten Pangandaran”, ucapnya. (art)