NasionalNewsPolitik

KPU Pangandaran Sorlip Ratusan Ribu Surat Suara, Segini Honor Petugasnya

×

KPU Pangandaran Sorlip Ratusan Ribu Surat Suara, Segini Honor Petugasnya

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, honor petugas sortir lipat (Sorlip) surat suara di Pemilu 2024 ini bervariatif.

Untuk surat suara DPR, DPRD Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten Kota itu honornya di angka Rp 260 perlembar surat suara.

Dan untuk Sorlip surat suara Presiden dan Wakil Presiden, itu di angka Rp 200 perlembar surat suara.

Baca Juga  GP Ansor dan Banser Pangandaran Siap Hadapi Pilkada 2024 Nanti 

Honor jasa untuk Sorlip surat suara tersebut, karena memiliki perbedaan pada bentuk dan teknis lipat pada surat suara Pileg dan Pilpres.

“Kalau (surat suara) presiden, itu lebih cepat,” kata Muhtadin di depan Kantor KPU Kabupaten Pangandaran tidak lama ini.

Sementara yang menjadi petugas Sorlip surat suara ini, mereka memiliki usia minimal 17 sampai dibawah 60 tahun.

“Memiliki kesehatan fisik dan mental serta memiliki kemampuan membaca dan berhitung. Kemudian, mereka berintegritas atau ketika melaksanakan tugasnya harus bertanggung jawab,” jelasnya.

Sebelumnya, ada sebanyak 265 orang yang  bertugas menyortir dan melipat ratusan ribu surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

265 orang yang bertugas ini merupakan satu warga di wilayah Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran.

Rincian jumlah surat suara yang disortir dan dilipat tersebut yakni DPR RI sebanyak 340.748, DPRD Provinsi  340.748 surat suara.

Kemudian DPRD Kabupaten Dapil 1 sebanyak 62.791, Dapil 2 sebanyak 82.109, Dapil 3 sebanyak 78.854, Dapil 4 sebanyak 62.208 dan Dapil 5 sebanyak 59.786. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *