LENSAPANGANDARAN.COM – Pemilu 2024, ratusan warga di Pangandaran menyortir dan melipat (Sorlip) surat suara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Sorlip yang dilakukan ratusan ibu-ibu dan bapak-bapak ini dilaksanakan di Islamic Center Pangandaran, Rabu (3/1/2023).
Jumlah surat suara yang disortir dan dilipat yaitu DPR RI sebanyak 340.748, DPRD Provinsi 340.748 surat suara.
Kemudian DPRD Kabupaten Dapil 1 sebanyak 62.791, Dapil 2 sebanyak 82.109, Dapil 3 sebanyak 78.854, Dapil 4 sebanyak 62.208 dan Dapil 5 sebanyak 59.786.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyatakan, kegiatan sortir dan lipat ini sepenuhnya menggunakan standar operasional prosedur berdasarkan PKPU tentang tata kelola dan pengelolaan logistik.
“Sehingga, kita pastikan para petugas yang direkrut, mereka memiliki integritas, mereka orang-orang yang kita pilihkan dari aspek kesehatan fisik dan dari aspek kesehatan mental,” ungkapnya di IC Pangandaran, Rabu (3/1/2024).
Untuk kegiatan Sorlip ini pihaknya pun didukung sepenuhnya oleh jajaran Polres dan Bawaslu Pangandaran.
Ada beberapa poin yang harus diperhatikan berkenaan saat melakukan menyortir dan melipat surat suara.
“Yakni, menyortir surat suara yang di antaranya ada indikasi bercak tinta yang diindikasikan menandai kepada salah satu peserta Pemilu. Baik itu calon maupun partai politik peserta Pemilu,” kata Muhtadin.
Kemudian kedua, barangkali dimungkinan ada sejumlah surat suara yang robek dan tidak bisa dipakai.
“Untuk itu, kita pastikan surat suara yang masuk katagori tersebut masuk ke katagori tersortir dan akan kita pisahkan dari surat suara yang utuh kemudian diberitahukan ke KPU RI,” paparnya.
Untuk Sorlip ini, dia menargetkan, bisa dilaksanakan selama 10 hari yaitu mulai 3 Januari sampai 13 Januari 2024.
“Tentu, dengan melibatkan 265 orang petugas dan panitia ataupun pengawas sebanyak 49 orang,” jelasnya. (*)