NasionalNewsPolitik

KPU Pangandaran Gelar Bimtek Kepada PPK dan PPS 

×

KPU Pangandaran Gelar Bimtek Kepada PPK dan PPS 

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin

LENSAPANGANDARAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pangandaran menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kabupaten Pangandaran.

Bimtek terkait dengan pemutakhiran data pemilih serta penggunaan aplikasi Sidalih dan e-Coklit untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati dalam Pilkada tahun 2024.

Baca Juga  KUA PPAS 2025 Telah Ditetapkan DPRD Pangandaran, Ini Rinciannya

Kegiatan ini digelar oleh KPU Pangandaran di Hotel Horison Pantai Barat Pangandaran, Kamis (13/06/2024).

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengungkapkan, bahwa KPU memiliki wewenang untuk mendaftarkan pemilih dalam daftar pemilih.

“KPU kabupaten Pangandaran harus memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdata dengan baik dalam daftar pemilih. Data pemilih yang dihasilkan juga harus valid dan akurat, dengan pencermatan berulang serta memperhatikan tanggapan dari masyarakat sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya.

Baca Juga  Panwaslu Mangunjaya Pangandaran Lakukan Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 

Pemutakhiran data pemilih, lanjut dia, yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih, menjadi fokus utama dalam penyusunan daftar pemilih.

Menurutnya, Acara ini melibatkan simulasi penggunaan Aplikasi Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Aplikasi Pencocokan dan Penelitian (eCoklit), guna memberikan panduan teknis kepada peserta mengenai cara menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut dalam Pilkada tahun 2024.

“Dengan adanya kegiatan Bimtek ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar dan akurat, sehingga hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terjamin dalam Pilkada mendatang,” tandasnya.

 

Sementara, Mega Maulida Sulistyowati menyampaikan paparan materi mengenai pentingnya coklit disampaikan oleh Divisi Data, dan Informasi KPU kabupaten Pangandaran.

“PPDP/Pantarlih akan mendata jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mendapatkan hak pilih dalam Pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” tuturnya.

Baca Juga  Hati-hati! 23 Unit Kendaraan Bus di Pangandaran Melakukan Pelanggaran

Ia menekankan bahwa PPS dan PPK akan terus memantau data calon pemilih yang dinamis untuk menghindari masalah yang mungkin muncul.

“Kualitas PPS, PPK, serta Pantarlih sangat berpengaruh terhadap kualitas data DPT pasca coklit,” ucapnya.

Mega menambahkan, pembentukan PPDP atau Pantarlih bertujuan untuk membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024.

 

Petugas Pantarlih bekerja di lingkungan TPS dan bertugas melakukan koordinasi dengan PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.

“Selain itu menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS,” pungkasnya.


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5471