LENSAPANGANDARAN.COM – Pengelola pasar tradisional padaherang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Rahmat hanafi (71) menyebut kondisi pasar padaherang sepi.
Bagaimana tidak, pasar tradisional yang memiliki fasilitas 300 kios, kini hanya 70 kios yang masih produktif. selebihnya kosong.
Menurutnya, Hal demikian di sebabkan dari dampak Covid-19 dan market place (online shop) yang ugal-ugalan.
“Setelah ada Covid, kok berhentinya (tidak produktif) sampai sekarang. Saya juga gak ngerti” katanya saat di wawancarai di kediamanya Selasa, (21/11/2023).
Dia juga mengklaim, faktor belanja online shop sangat mempengaruhi sepinya pasar padaherang. Ditambah akses yang di tawarkan lebih praktis.
“Anak saya dulu kalau beli baju suka ke pasar. Tapi, sekarang mah tahu-tahu sudah ada sampe rumah. Soalnya beli online” kata nya
Bukan hanya itu, faktor munculnya kios baru diluar lokasi pasar juga menjadi pemicu. Terlebih harga jualnya jauh lebih murah.
“contohnya, ada warga dari panyutran (sebelah Barat) mau ke pasar. Dia berhenti di wilayah Burujul (sebelum pasar). Soalnya, disana ada kios sayur besar dengan harga lebih murah. Jadi, warga itu tidak sampai ke halaman pasar” ucapnya.
Meski begitu, ia mayakini pasar padaherang tidak akan tutup permanen, karena masih terbantu oleh salah satu lapak emperan di wilayah pinggir jalan sebelah selatan.
“kalau non aktif total (bangkrut) mah kayanya engga. Karena sampai Saat ini pedagang ikan laut dan tawar masih berjalan” katanya.
“Tapi, kalau tidak ada pedagang sayuran di sebelah selatan kemungkinan ya, bisa jadi tutup permanen” imbuhnya.
Rahmat meminta kepada pemerintah desa supaya dilakukan pembenahan agar pasar padaherang tetap eksis seperti sediakala.
Ia juga meminta, akses jalan di area dalam pasar di perlebar. karena kata dia, jalan di dalam pasar terlalu sempit.
“pengunjung ada yang bilang jalanya kurang gede, jadi males kalau mau belanja ke pasar padaherang” kata Rahmat.
Untuk informasi, pasar tradisional padaherang berdiri di lahan tanah milik desa karangpawitan kecamatan padaherang.
Status lahan lapak tersebut Hak Guna Usaha (HGU). Masa berakhir HGU pada tanggal 31 Desember 2027.
Dirinya meyakini, setelah masa HGU itu habis dan dikelola oleh kepala desa yang fokus dalam penanganan pasar tersebut, kemungkinan pasar padaherang kembali ramai sperti dulu. (art)