NasionalNewsWisata

Ketua DPRD Pangandaran Desak Pengusutan Tuntas Kasus Tiket Wisata Palsu

×

Ketua DPRD Pangandaran Desak Pengusutan Tuntas Kasus Tiket Wisata Palsu

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Dugaan kasus tiket palsu di objek wisata Pangandaran mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait mengusut kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga  Pulang Dari Pangandaran, Ganjar Sebut Susi Pudjiastuti 'nek'

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD seusai memimpin rapat kerja gabungan Komisi I dan II DPRD bersama Inspektorat, Satgas Saber Pungli, serta SKPD terkait yang digelar di Ruang TIC Pangandaran, Selasa (9/9/2025).

“Pada prinsipnya, kami dari DPRD meminta kepada SKPD terkait agar segera menyelesaikan persoalan tiket wisata palsu ini.”

Baca Juga  Arief Hikmawan Daftar Nyalon Bupati Pangandaran, Diantar Ibu Disambut Ayah

“Kami juga mendesak penegak hukum, dalam hal ini Polres Pangandaran, untuk segera menuntaskan proses hukumnya,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Asep menegaskan, proses hukum harus dijalankan cepat dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Pendistribusian Kotak Suara di Mangunjaya Pangandaran Dikawal Ketat 

Selain mendorong penindakan, Asep pun menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan retribusi pariwisata.

Ia meminta agar data pendapatan dari sektor wisata diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Apakah itu melalui media sosial, media massa, atau videotron, kami harap bisa ditampilkan setiap hari agar masyarakat bisa mengakses dan mengetahui langsung berapa pendapatan yang masuk,” kata Asep.

Baca Juga  Kemenhub Larang Bunyikan 'Telolet' Imbas Bocah Terlindas Bus, Denda Rp 500.000

Asep pun menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dan strategi pencegahan kebocoran retribusi dan meminta pihak Inspektorat meningkatkan fungsi pembinaan terhadap seluruh SKPD.

“Pembinaan mental pegawai sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Inspektorat bisa bekerja sama dengan ulama, psikiater, dan pihak lain dalam proses pembinaan ini,” ungkapnya. [®]


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/lenc9662/public_html/wp-includes/functions.php on line 5471