NasionalNews

Jum’at Curhat Polres Banjar di Mesjid BBWS, Terima Aduan

×

Jum’at Curhat Polres Banjar di Mesjid BBWS, Terima Aduan

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. menggelar Jumat Curhat di Masjid At-Taqwa BBWS Citanduy di lingkungan Dobo Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jum’at (05/04/2024).

Kapolres Banjar juga didampingi Pejabat Utama, Para Perwira, serta Personel Polres Banjar dan Kapolsek Langensari serta dihadiri oleh masyarakat sekitar dan jemaah Sholat Jumat Masjid tersebut.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut digelar setelah pelaksanaan Sholat Jumat, lalu para jemaah dan masyarakat menyampaikan keluh kesahnya.

Tokoh Agama sekaligus Ketua DKM At-Taqwa Budi Suranto mwnyampaikan keluhannya bahwa Kendaraan yang melintasi Masjid tersebut melaju kencang di tikungan depan pintu gerbang masjid.

Terlebih, banyak anak-anak di bawah umur yang mengendarainya bahkan menggunakan knalpot Brong sangat menggangu.

Baca Juga  Kapolres Banjar Bagikan Tas Ransel kepada Personel Pengamanan TPS

Kapolres menanggapi hal tersebut bahwa pihaknya secara rutin menggelar operasi gabungan menjaring dan menertibkan remaja yang bergerombol sambil meminum-minuman beralkohol serta kendaraan mereka menggunakan knalpot brong.

“Selanjutnya dilakukan dilakukan pembinaan dan pendataan. Selain itu, Kami memiliki rencana untuk remaja-remaja yang terjaring tersebut dilakukan pembinaan dengan kegiatan keagamaan, kalau pihak DKM bersedia Kita bisa bersinergi untuk membina anak-anak ini di Masjid ini, dengan konsep pesantren kilat. Nanti Kita bicara lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga  Soal Pasar Tradisional Padaherang Sepi, Kades Karangpawitan Sebut Akan Rombak di Tahun 2027

Selanjutnya Tokoh Masyarakat Tugiman menyampaikan keluhannya terkait maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya, mempertanyakan bagaimana regulasi terkait hal tersebut.

Kapolres langsung menanggapi hal tersebut bahwa sepeda listrik tidak boleh menggunakan jalan raya yang digunakan seperti sepeda motor. Ini sudah ada kentetuan yang mengatur.

“Nanti Kami lewat Sat Lantas Polres Banjar menyosialisasikan ketentuan ini baik secara tatap muka maupun menggunakan media sosial,” ucap Kapolres Banjar. (*)