LENSAPANGANDARAN.COM – Personel gabungan Unit Reserse Kriminal, Unit Intelkam dan Unit Samapta Polsek Banjar Polres Banjar berhasil sapu bersih minuman keras (Miras) oplosan ilegal di wilayah hukumnya.
Razia miras tersebut merupakan bentuk pencegahan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono menjelaskan, miras ini digunakan anak-anak muda yang sering menstimulus mereka untuk melakukan tawuran dan tindak kejahatan maupun kriminal lainnya.
Dan ini, hasil operasi bersih dari pemilik warung kelontongan berinisial MR (37) di wilayah Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Selasa (21/3/2023).
Dalam kegiatan ini, berhasil disita barang bukti satu ember minuman beralkohol jenis tuak diperkirakan sebanyak 20 liter.
Kemudian, 25 bungkus minuman beralkohol jenis tuak ukuran 1 liter, dan dari pemilik warung berinisial NS (27) berhasil disita 5 bungkus minuman beralkohol jenis tuak ukuran 1 liter.
Operasi berawal dari informasi warga setempat tentang adanya penjual miras di lingkungan tersebut yang sudah meresahkan masyarakat.
“Apalagi, sebentar lagi kita akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadan,” ucap Kompol Sudi melalui rilisnya.
Sementara Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Ps. Kasubsi Penerangan Masyarakat Humas Aipda Nandi Darmawan menyampaikan, bahwa ini satu komitmen dan bentuk keseriusan dalam menjaga kondusifitas Kota Banjar menjelang bulan ramadan.
Selain tindakan Refresif dari Kepolisian, diharapkan kerjasama masyarakat akan menyampaikan segala bentuk gangguan kamtibmas ke call centre 110. (*)