LENSAPANGANDARAN.COM – Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran antisipasi terjadinya politik uang.
“Kami, sangat mengantisipasi betul kaitan dengan politik uang itu. Karena, politik uang ini menjadi PR besar kami,” kata Iwan Yudiawan Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran.
Bukan hanya PR baginya sebagai pengawas pemilu, tapi juga bagi semua elemen masyarakat dan tentunya harus betul-betul diantisipasi.
Politik uang itu tidak hanya memberikan uang, tapi juga memberikan materil lainnya yang termasuk katagori politik uang.
Apalagi, saat ini ada aplikasi uang digital untuk melakukan transaksi secara online. Dan itu, tentunya cukup susah terdeteksi.
“Itu agak susah terdeteksi, apalagi orang seperti saya (sudah tua). Hal ini memang penting diantisipasi,” jelasnya.
Meskipun demikian, pihaknya pun sudah melakukan antisipasi melalui konten-konten yang ada di medsos Bawaslu terkait dengan bahayanya politik uang.
“Tapi, itu secara komprehensif. Termasuk sasarannya mungkin nanti kedepan kami mencoba untuk merangkul kaum milenial khususnya,” paparnya.
Karena, hal tersebut satu bentuk antisipasi agar tidak terjadi transaksi politik uang melalui uang digital.
Sekalipun sesungguhnya, yang namanya Pemilu itu adalah transaksi politik tapi yang legal.
Seperti, transaksi politik antara peserta Pemilu dengan pemilih melalui programnya dan melalui visi misinya.
“Itu transaksi politik yang legal. Yang ilegal itu, kalau ada penyimpangan yaitu yang masuk ke katagori politik uang,” kata Iwan.