LENSAPANGANDARAN.COM – Humas Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padaherang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Ganjar menyebutkan, ada beberapa faktor siswa-siswi mengendarai sepeda motor ketika berangkat sekolah.
Padahal, menurutnya pihak sekolah tidak memperbolehkan siswa-siswi membawa kendaraan motor ketika ke sekolah.
“Sikap dari sekolah memang tidak memperbolehkan. Karena memang, siswa tersebut tidak memiliki SIM” ungkapnya saat di wawancarai di lokasi sekolah Rabu, (15/11/2023).
Hal itu, kata dia sudah di sosialisasikan kepada para wali murid di sekolah SMPN 1 Padaherang.
“Alasan dari orang tua, katanya jarak dari rumah ke sekolah cukup jauh” ujarnya.
Dia juga mengatakan, di wilayah tersebut, kendaraan umum terbilang langka. Sedangkan, sekitar pukul 07:00 pagi pihak orang tua sudah melakukan aktivitas bekerja.
“Sejak tahun 2015, angkutan umum di wilayah sini (Padaherang) jarang. Bahkan beberapa dari anak-anak juga ada yang berjalan kaki walaupun jaraknya cukup jauh. Ucapnya.
Kata Ganjar, pihak sekolah telah menegasakan kepada orang tua murid agar diantar jemput ke sekolah.
“Saya sering menghimbau, kalau bisa anak jangan dikasih motor, lebih baik anak diantar saja kesini (Sekolah)” katanya.
Untuk informasi, pelajar siswa-siswi di SMPN 1 Padaherang kerap menggunakan sepeda motor ketika berangkat dan pulang ke sekolah.
Kendaraan mereka terparkir di luar area sekolah. Hal itu pihak sekolah sudah memberi larangan kepada para pelajar agar tidak menggunakan sepeda motor (art).