News

Harus Paham! Biaya Pernikahan di KUA Nol Rupiah, Kecuali Diluar Kantor

×

Harus Paham! Biaya Pernikahan di KUA Nol Rupiah, Kecuali Diluar Kantor

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran Drs. H. Romli mengatakan, bahwa menikah di KUA itu tidak ada pungutan biaya apapun.

“Jika pernikahan dilakukan di kantor (KUA), itu nol rupiah, tidak ada biaya apapun,” katanya, Kamis (19/1/2023).

Sementara, jasa untuk menikahkan yang dilakukan diluar kantor itu biayanya sebesar Rp 600 ribu.

“Rp 600 ribu ini, apabila proses pernikahan diluar kantor (KUA), diluar jam kerja ataupun hari kerja,” jelasnya.

Dan uang senilai Rp 600 ribu tersebut, itu harus disetorkan ke kas negara dengan cara pembayaran melalui bank atau pun kantor Pos.

“Kalau kita, kan, untuk ke lokasi satu warga yang menikah sudah dikasih uang transportasi oleh Pemerintah,” ungkap Romli.

Romli menegaskan pihaknya dibayar oleh Pemerintah dalam satu kegiatan itu uang transportasinya senilai Rp 100 ribu.

“Mau dekat mau jauh, kita diberikan uang transportasinya segitu (Rp 100 ribu),” ucapnya. (*)

 

 

Baca Juga  Tolong, Balita di Pangandaran Butuh Uluran Tangan

Respon (4)

  1. Importantly, both phototoxic and photoallergic reactions are damage to the skin from UV exposure that can increase the risk of later developing skin cancer priligy buy Toxicol Lett 73 2 113 122, PMID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *