PANGANDARAN – Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Kalipucang Aiptu Casim menyampaikan, pihaknya langsung mendatangi lokasi TKP.
“Setelah membakar rumah neneknya (Ratimah), tadi malam (9/3/) pelaku (Juhana) langsung dijemput dan diamankan di Polsek Kalipucang,” ujar Casim kepada wartawan di ruangan kantornya, Jum’at (10/3/2023) pagi.
Menurut informasi dari warga setempat, kata dia, pelaku yang membakar rumah neneknya tersebut diduga dalam kondisi gangguan kesehatan jiwa.
“Memang, sebelumnya juga sudah pernah membakar rumah. Makanya, kita sekarang bekerjasama dengan kesehatan dan dinas sosial untuk memastikan kesehatan jiwa pelaku,” kata casim.
Jika benar kesehatan jiwanya terganggu, untuk penanganan selanjutnya diserahkan ke pihak Dinas sosial Kabupaten Pangandaran.
Sementara pemegang program kesehatan jiwa di Puskesmas Kalipucang, Abdul Wahab menyampaikan, saat ini pihaknya diminta untuk mengecek kondisi kesehatan jiwa pelaku yang membakar rumah neneknya.
“Hasil analisisa kami, memang saat ditanya sudah tidak nyambung. Kadang-kadang nyambung, kadang-kadang tidak,” ucapnya.
Misalnya, saat ditanya darimana? Dia tidak menjawab tapi tidak lama kemudian menjawab. “Kemudian, dia ini kelihatannya bengong dan pikiranya kayak kosong,” kata Abdul.
Dari hasil analisisnya, Ia menduga orang tersebut menderita kesehatan gangguan jiwa.
“Tapi, ini baru saya laporkan ke Puskesmas. Nanti, kesimpulannya, ada dari Puskesmas. Setelah ada kesimpulan, nanti berkoordinasi dengan Polsek Kalipucang dan TKSK Kalipucang serta dinas sosial Kabupaten Pangandaran,” ujarnya. (art).