News

Diduga Mencuri, Dua Orang di Pangandaran Dihakimi Warga

×

Diduga Mencuri, Dua Orang di Pangandaran Dihakimi Warga

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Kepergok mencuri sepeda motor, dua orang di Pangandaran babak belur dihakimi puluhan warga.

Keduanya diduga mencuri kendaraan sepeda motor milik satu warga di Dusun Giriharja RT 02/11 Desa Selasari Kecamatan Parigi, Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 8.30 WIB.

Sementara keduanya dihakimi warga di wilayah Dusun Babakan, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Terduga pelaku berinisial DH (48) jenis kelamin laki-laki warga di Kecamatan Pangandaran dan berinisial R (38) jenis kelamin perempuan warga di Kecamatan Kalipucang.

Kanit Reskrim Polsek Parigi Polres Pangandaran, Bripka Komarudin mengatakan, awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga.

Bahwa, ada terduga pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor di Desa Selasari Kecamatan Parigi.

Kemudian, sempat diamankan oleh warga di Desa Bojong Kecamatan Parigi.

Sehingga, anggota kepolisian di Polsek Parigi langsung menuju ke lokasi TKP dan mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah mencuri sepeda motor sejenis Honda Supra milik warga di Desa Selasari.

“Kedua terduga pelaku sempat diamuk warga dan motor yang dikendarainya dibakar oleh warga,” katanya.

Kedua terduga pelaku ini berjumlah dua orang yang di antaranya, satu laki-laki dan satu perempuan.”Saat ini, mereka sudah diamankan di Polsek Parigi,” tegasnya. (*)

Baca Juga  Polres Pangandaran Ungkap 2 Kasus Penyalahgunaan Sediaan Farmasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *