News

Diduga Melakukan Asusila, Satu Kupu-kupu Malam di Pangandaran Diamankan Satpol PP

×

Diduga Melakukan Asusila, Satu Kupu-kupu Malam di Pangandaran Diamankan Satpol PP

Sebarkan artikel ini

LENSAPANGANDARAN.COM – Tempat hiburan malam di kawasan wisata pada Sabtu (11/11/2023) malam dirazia petugas gabungan di Kabupaten Pangandaran.

Tak hanya warga sipil biasa, sejumlah kupu – kupu malam yang sedang berada di tempat hiburan pun tak luput dari razia tersebut.

Kasis penyelidikan dan penyidikan SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Rusnandar mengatakan, razia Sabtu (11/11/2023) malam pihaknya juga mengamankan satu wanita yang diduga sebagai kupu-kupu malam.

Satu wanita kupu-kupu malam tersebut dibawa ke Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran. Dia mangakunya orang Bandung.

“Malam, kita bawa, dilakukan pendataan dan BAP kemudian disuruh pulang kembali,” kata Rusnandar melalui WhatsApp, Minggu (12/11/2023).

 

Satu kupu-kupu malam dibawa ke Mako karena mengaku melayani laki-laki hidung belang atau open booking online (BO).

“Meski disuruh pulang, tapi KTP’nya kita tahan dan hari Senin (13/11/2023) kita undang untuk datang ke kantor,” katanya.

Jadi, ini mengacu pada pasal 17 tentang Ketertiban, Kebersihan, Keindahan (K3) Perda Kabupaten Pangandaran yaitu barang siapa patut diduga melakukan tindakan asusila.

Meskipun waktu didatangi ke tempat mangkalnya tidak melakukan asusila, tapi satu wanita tersebut patut diduga.

“Tadinya, memang ada dua orang tapi yang satu wanita ngaku melakukan asusila dan satu lagi tidak mengakui. Makanya, yang satu ini sempat kita amankan,” ungkapnya.

Pada Sabtu (11/11/2023) malam, satu wanita tersebut tidak dilakukan pembinaan secara langsung karena waktu sudah menunjukkan sekitar pukul 03.00 WIB atau menjelang waktu salat subuh. (*)

Baca Juga  Banner, Spanduk Caleg di Pangandaran Ditertibkan SatPol PP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *