LENSAPANGANDARAN.COM – Menjadi sasaran amukan warga, petugas SatPol PP di Kabupaten Pangandaran melakukan penertiban orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Dalam penertiban, terlihat satu persatu ODGJ yang berkeliaran di jalan raya disisir petugas SatPol PP dan diangkut ke mobil boks.
Penyisiran ODGJ dilakukan mulai dari wilayah Kecamatan Kalipucang sampai wilayah Kecamatan Parigi.
KasatPol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat menyampaikan, mulai Selasa (7/2/2023) ini, pihaknya bersama Dinsos dan Dinkes Pangandaran melakukan operasi penertiban ODGJ.
ODGJ yang ditertibkan, yang disinyalir berkeliaran di sepanjang jalan raya nasional dan jalan pelosok di Pangandaran
“Dan ini dilakukan, untuk mengendalikan, menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” jelasnya.
Ditambah, untuk menyikapi isu kabar hoax penculikan anak yang masih beredar di kalangan masyarakat.
“Jangan sampai, yang benar-benar ODGJ menjadi sasaran amukan warga akibat isu hoax penculikan tersebut. Untuk itu, kita hari Selasa (7/2/2023) ini melaksanakan penertiban ODGJ,” tegas Dedih.
Setelah disisir, kemudian para ODGJ diangkut dan dievakuasi ke lembaga kesejahteraan sosial (LKS) rumah solusi himatera (RSH) di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran. (*)