LENSAPANGANDARAN.COM – Pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif dan pegiat lingkungan.
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Iwan M Ridwan secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan KJA yang dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Iwan menyoroti bahwa permasalahan ini muncul akibat kebijakan perizinan yang langsung dikeluarkan oleh pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah secara aktif. Menurutnya, pendekatan seperti ini menyisakan banyak persoalan, terutama di tingkat lokal.
“Tentu saja saya sangat tidak setuju, karena alasan penolakan dari masyarakat pun sejalan dengan apa yang saya pikirkan,” kata Iwan, (14/7/2025).
Ia menjelaskan, ketidakterlibatan pemerintah daerah serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat nelayan dan pelaku usaha wisata semakin memperkeruh keadaan. Tak hanya itu, kekhawatiran juga muncul dari sektor pariwisata, khususnya pelaku usaha watersport yang merasa ruang geraknya akan terganggu oleh keberadaan KJA.
“Ada kekhawatiran usaha wisata, terutama watersport, bisa terhambat. Padahal ini menyangkut mata pencaharian warga,” ucapnya.
Iwan juga mengkritik pendekatan pemerintah pusat yang mengedepankan efisiensi dan percepatan perizinan, namun mengabaikan aspek verifikasi lapangan. Ia mendesak agar kewenangan perizinan dikaji ulang dan pemerintah daerah dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan.
“Izin-izin ini dikeluarkan tanpa cek lapangan yang memadai. Harusnya dilibatkan pemerintah lokal yang lebih paham kondisi riil,” tambahnya.
Senada dengan Iwan, penggiat lingkungan sekaligus petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangandaran, Hadiat Kelsaba, juga menyuarakan kritik serupa. Ia menyoroti minimnya koordinasi antara pengelola KJA dengan masyarakat dan lembaga terkait, apalagi lokasi pemasangan berada di dekat wilayah konservasi.
“Kurang komunikasi, terutama dengan masyarakat sekitar dan lembaga yang seharusnya dilibatkan,” ujar Hadiat.
Kritik dari berbagai pihak ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap keberadaan Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran, demi menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal. (art).